DPR : Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Berasal dari Diplomasi yang Panjang

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR : Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Berasal dari Diplomasi yang Panjang
Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher. (Dok : DPR).

Menteri Agama diminta untuk menyiapkan langkah-langkah strategis tahun ini.

Suara.com - Penambahan kuota haji tahun ini sebanyak 10 ribu jemaah merupakan hasil dari diplomasi politik yang panjang oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Ketua Komisi VIII DPR, M. Ali Taher mengingatkan, penambahan kuota haji ini harus segera diikuti dengan persiapan teknis dan legalitasnya.

Sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019), Ali mengatakan, DPR sendiri telah mendesak Menteri Agama untuk menyiapkan langkah-langkah strategis tahun ini terkait penambahan kuota haji tersebut.

Dari aspek legalitas, pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan nota diplomatik soal penambahan kuota. Aspek legalitas seperti ini harus disambut dengan baik.

Sementara persiapan aspek teknis dari penambahan kuota ini adalah pemondokan dan asrama haji, baik di Tanah Air maupun selama berada di Mekkah dan Madinah. Dengan penambahan 10 ribu jemaah, maka dibutuhkan penambahan kapasitas pemondokan pula.

Baca Juga: Bambang Soesatyo : DPR Fokus Selesaikan Target Legislasi

“Dari aspek anggaran memerlukan dana kurang lebih Rp 350 miliar. Dana itu dapat penghematan dari akomodasi di Mekkah dan Madinah sekitar Rp 50 miliar. Penghematan dari pengadaan uang riyal kurang lebih Rp 60 miliar. Penghematan lain-lain, kurang lebih Rp 50 miliar. Sisanya Rp 185 miliar dibebankan kepada APBN. Ini jadi tanggung jawab Kemenag dan Kemenkeu,” jelas politisi PAN tersebut, seraya menambahkan, penambahan 10 ribu jemaah hanya untuk program haji regular.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI