Ketua DPR Minta Komisi II dan Penyelenggara Pemilu Lakukan Rapat Gabungan
Ia mendorong pemerintah kembali melakukan penyempurnaan dalam sistem pemilu.
Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo menilai, pesta demokrasi 2019 berlangsung sukses dan damai, namun kesuksesan tersebut meninggalkan duka yang mendalam bagi masyarakat, karena ada ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal. Ia mendorong Komisi II DPR menggelar rapat gabungan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Kepolisian untuk membahas penyebab meninggalnya lebih dari 500 petugas KPPS itu.
“Ini harus dicari sebab-musababnya, karena pemilu tidak akan berhenti. Masih akan ada ratusan pemilu yang datang. Karena itu, pimpinan DPR minta Komisi II melakukan rapat gabungan dengan KPU, Bawaslu, Kepolisian dan Kementerian Kesehatan untuk mencari penyebab dan solusi hal tersebut,” paparnya, usai beraudiensi dengan Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu (AMP - TKP) 2019, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Hadir dalam audiensi tersebut antara lain, Ketua Pengarah AMP-TKP Din Syamsuddin, Sekretaris AMP-TKP Ahmadi Thaha, Mara Santi Siregar, Fahmi Idris, Iwan Piliang, Siane Indriami, Amidhan, Hatta Taliwang dan Nasrullah.
Bamsoet, sapaan akrab politisi F-Golkar ini menambahkan, berkaca dari Pemilu 2014 yang menelan korban 144 orang, sejatinya DPR maupun pemerintah telah mengantisipasi jatuhnya korban meninggal dunia dengan cara membatasi jumlah DPT di satu TPS.
Baca Juga: Jokowi - JK Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo
"Makanya, keputusan kita adalah mengurangi beban di setiap TPS dari 500 menjadi 300 orang, dengan harapan dapat mengurangi tekanan petugas KPPS," jelas Bamsoet.
Ia mendorong pemerintah kembali melakukan penyempurnaan dalam sistem pemilu. Selain itu, ia menilai, sistem rekrutmen petugas KPPS juga perlu diperketat dengan memperhatikan track record kesehatan calon petugas.
Menurutnya, hal ini sangat penting, karena kelelahan tidak hanya menjadi faktor utama, namun ada indikasi petugas memiliki riwayat penyakit tertentu yang memperberat kondisi kesehatan petugas KPPS itu.
“Ini harus menjadi peristiwa terakhir dan tidak boleh terulang kembali pada pemilu yang akan datang. Kita berharap, tragedi di Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 sudah tidak boleh lagi terjadi,” harap politisi dapil Jawa Tengah VII itu.
Sementara itu, berkaitan dengan hak-hak keluarga korban, DPR mendorong pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, mulai dari santunan hingga beasiswa pendidikan bagi anak korban yang tidak mampu.
Baca Juga: DPR : Indonesia Pandang Kuba sebagai Mitra Strategis
"Negara juga harus memikirkan anak-anak korban untuk mendapatkan pendidikan dan jaminan kesehatan," imbuhnya.