DPR Pertanyakan Melambungnya Harga Bawang Putih di Pasaran

Fabiola Febrinastri
DPR Pertanyakan Melambungnya Harga Bawang Putih di Pasaran
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo. (Dok : DPR)

Bulog bisa melakukan impor bawang putih sebagaimana yang ditetapkan dalam rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Suara.com - Komisi IV DPR mempertanyakan melambungnya harga bawang putih di bulan Ramadan dan mendekati hari raya Idul Fitri, yang tembus mencapai angka Rp 120 ribu per kilogramnya. Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo mengakui, hal ini memang bukan pertama kali yang terjadi.

Indonesia membeli membeli bawang putih di luar negeri, hanya sekitar 1 dolar AS (kurs Rp 14.400 per 1 dolar AS). Kalau 1 dolar AS menjadi Rp 120 ribu, itu hampir 10 kali lipatnya.

“Apakah sistem komunikasi atau sistem pembinaan perdagangan ke pengusaha Indonesia seperti ini yang kita harapkan. Walaupun kita produsen, mengurusi produksi kita juga punya kewajiban. Sebagai produsen, kita juga tidak mau tiba-tiba harga yang kita jual melonjak 10 kalinya di pasaran, ini akan membunuh sistem ekonomi kita sendiri,” kata Edhy, saat memimpin RDP Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bulog, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, untuk jangka panjang, hal ini juga tidak akan mempertahankan keberlangsungan. Konsep utama berdagang adalah sustinable atau keberlangsungan.

Baca Juga: Ketua DPR Minta Rapat Gabungan Bahas Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS

Ia mengusulkan agar ke depan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian dalam memberikan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) kepada pengusaha, dicantumkan kontrak agar tidak mempermainkan harga.

“Jika dinaikkan harga menjadi Rp 40 ribu saja per kilogramnya, artinya sudah naik lebih dari tiga kali lipat dari harga beli di negara asalnya. Bagi masyarakat Indonesia, bawang putih sejatinya menjadi salah satu produk yang paling dinikmati. Tanpa bawang putih, makanan bagi masyarakat Indonesia masih terasa kurang,” imbuh Edhy.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPR, Hasanuddin. Selain mempertanyakan peningkatan harga bawang putih di pasaran, ia juga mempertanyakan soal tidak keluarnya izin impor bawang putih yang diterima Bulog.

Menurutnya, Bulog bisa melakukan impor bawang putih sebagaimana yang ditetapkan dalam rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“Pada 18 April 2019, RIPH sudah diberikan 115 ton impor bawang putih kepada 8 importir, sementara rencananya 120 ribu ton lagi akan diberikan kepada 11 importir. Di sini, Bulog juga diberikan izin untuk mengimpor bawang putih. Lalu pertanyaannya, kenapa sampai sekarang izin itu tidak juga diberikan oleh Menteri Perdagangan ke Bulog. Saya berharap ini dibuka sejelas-jelasnya,” ungkap politisi F-PPP ini.

Baca Juga: DPR : Kerja Sama Indonesia - Arab Saudi harus Ditingkatkan di Semua Bidang

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung, Hendriadi mengatakan, persetujuan impor bawang putih kepada Bulog sebesar 100 ribu ton ditetapkan dalam Rakortas beberapa menteri pada 18 Maret lalu, yang di dalamnya terdapat wajib tanam lima persen, dan ditambah dengan skema penugasan kepada Bulog. Ia berharap, harga dalam enam bulan ke depan dapat dikendalikan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI