Wakil Ketua DPR Lantik Pimpinan Komisi IX

Fabiola Febrinastri
Wakil Ketua DPR Lantik Pimpinan Komisi IX
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Agus Hermanto resmi melantik Putih Sari menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. (Dok : DPR)

Perubahan dan pergantian merupakan sebagai satu hal yang dinamis.

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Agus Hermanto, resmi melantik Putih Sari menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR, menggantikan Pius Lustrilanang, rekan sejawatnya yang berasal dari partai yang sama, Fraksi Partai Gerindra. Putih berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII.

Agus mengatakan, pergantian pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai hal yang biasa dilakukan setiap fraksi. Menurutnya, perubahan dan pergantian merupakan sebagai satu hal yang dinamis.

Selain sudah diatur dan ditetapkan dalam UU MD3, pergantian juga dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada, seperti pada pergantian kali ini, yang dihadiri 7 fraksi dan disetujui oleh seluruh fraksi yang hadir.

“Hari ini baru dilaksanakan pergantian Wakil Ketua Komisi IX, sehingga ini adalah hal yang biasa dilakukan. Hal ini juga terjadi di partai-partai lain. Dampak dari pergantian ini terhadap kinerja Komisi IX, semua tergantung tidak hanya dari pimpinan saja, karena ini merupakan kerja dan effort dari seluruh Komisi IX, bahkan seluruh DPR,” jelas Agus, saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Baca Juga: DPR : Tarif Tiket Kapal Feri Perlu Dievaluasi Bertahap

Berdasarkan UU MD3, pergantian pimpinan komisi dilakukan dalam rapat komisi yang dipimpin oleh pimpinan DPR. Dalam hal ini, pimpinan DPRmenerima surat dari Fraksi Partai Gerindra yang memberikan keterangan mengenai beberapa perubahan, diantaranya Putih Sari sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR dan Pius Lustrilanang sebagai anggota Komisi XI DPR.

Setelah prosesi serah terima, Putih Sari menyampaikan, meski pergantian pimpinan AKD sebagai hal yang biasa, namun amanat yang diberikan kepadanya membawa harapan untuk bisa meningkatkan progresivitas kinerja, sekaligus untuk tetap menjaga kekompakan antar sesama anggota di Komisi IX DPR. Memiliki sisa waktu 4 bulan, Putih merasa optimistis bisa menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah terkait dengan fungsi legislasi dan anggaran di Komisi IX DPR.

“Beberapa pekerjaan rumah yang terkait dengan kebijakan fungsi legislasi kita ada RUU Badan POM. Harapannya tentu bisa terus meningkatkan progress Komisi IX dengan sisa waktu 4 bulan ini. Undang-Undang bisa selesai, walaupun masih dalam proses. Diharapkan tentu bisa selesai dalam 1-2 bulan ke depan di Komisi IX, kemudian fungsi anggaran juga bisa kita optimalkan,” pungkas Putih.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI