DPR : Tarif Tiket Kapal Feri Perlu Dievaluasi Bertahap
Tarif tiket harus berbanding lurus dengan pelayanan.
Suara.com - Tarif tiket kapal feri yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yang melayani penyeberangan Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, perlu dievaluasi secara bertahap. Tarif yang telah diberlakukan sekarang, yaitu sebesar Rp 15 ribu per orang, secara keuntungan tidak terlalu besar, padahal faktor keselamatan dan keamanan juga harus diperhitungkan.
“Kalau kita lihat tarif tiket sebesar Rp 15 ribu, secara keuntungan mepet. Apalagi jika tidak ada subsidi bahan bakar, mungkin sudah rugi. Kita juga harus mengukur komponen daya beli masyarakat. Kalau daya beli sudah menunjukkan perbaikan, tentu secara bertahap bisa dinaikkan,” kata anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR, saat meninjau Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Kamis (23/5/2019).
Menurut Darmadi, tarif tiket harus berbanding lurus dengan pelayanan. Jika tarif tiket murah, kerap pelayanan akan menurun.
“Sejauh masih tidak mengganggu keuangan, perusahaan masih bisa layak dijalankan, namun jangan mengurangi pelayanan pada masyarakat,” pesan Darmadi.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Aparat Tangani Pendemo dengan Humanis namun Tegas
Selain itu, menurut politisi F-PDI Perjuangan ini, di sisi lain ada tanggung jawab sosial pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR), sehingga diharapkan masyarakat bisa membeli tiket dengan harga yang lebih terjangkau.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengatakan, harga tiket penumpang sebesar Rp 15 ribu memang hanya mendapat keuntungan sedikit, apalagi jika tidak ada subsidi bahan bakar.
“Dengan tarif seperti itu, faktor keselamatan dan pelayanan tetap kami utamakan. Namun, perusahaan sampai saat ini masih bisa menutupi kekurangan ini dari keuntungan pelabuhan dan baru dibukanya layanan eksekutif,” terangnya.