Komisi I Menilai Pemerintah Harus Selesaikan UU Perlindungan Data Pribadi

Rinaldi Aban

Hanafi Rais mengatakan undang-undang informasi transaksi elektronik belum mampu melindungi pencurian penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Suara.com - Terkait dengan adanya kasus jual beli data pribadi masyarakat kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Komisi I menilai pemerintah dan DPR harus segera menyelesaikan pembahasan Undang-Undang perlindungan data pribadi. Karena Undang-undang yang ada saat ini belum mampu melindungi data pribadi masyarakat dai penyalahgunaan data. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI