Komisi VII Dukung Realisasi Proyek Pipa Transmisi Gas Kalimantan

Fabiola Febrinastri
Komisi VII Dukung Realisasi Proyek Pipa Transmisi Gas Kalimantan
Anggota Komisi VII DPR, Ihwan Datu Adam. (Dok DPR)

Di Kalimantan akan dibangun pipa gas sepanjang 2.200 kilometer.

Suara.com - Proyek pipa transmisi gas di Kalimantan sudah digulirkan pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu. Terkait hal tersebut, anggota Komisi VII DPR, Ihwan Datu Adam mengatakan, ia bersama dengan Gubernur Kaltim dan Gubernur Kalteng, serta anggota DPRD sepakat mendukung realisasi program pembangunan pipa gas Trans Kalimantan.

Kesepakatan dukungan itu dituangkan dalam surat dukungan yang ditandatangani gubernur, anggota DPR, dan anggota DPD, di Kota Palangka Raya, Kalteng,  awal Agustus 2019.

“Alhamdulilah sudah dua gubernur menyatakan dukungan terhadap proyek nasional pembangunan transmisi gas ini. Insya Allah menyusul Kalbar dan Kalsel,” ujarnya, dalam berita rilisnya, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Sebelumya, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas telah menyampaikan, dalam proyek pipa transmisi gas di Kalimantan, nantinya akan dibangun pipa gas sepanjang 2.200 kilometer. Pipa gas tersebut menghubungkan Provinsi Kaltim - Kalsel (500 kilometer), Kalsel - Kalteng (200 kilometer) dan Kalteng - Kalbar (sekitar 1.000 kilometer).

Baca Juga: DPR : Penyandang Disabilitas Belum Mendapatkan Perlakuan Adil

Terakhir, pipa menyambung dari Kalbar melintasi laut ke Natuna sekitar 500 kilometer.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan, saat ini pemanfaatan gas Bumi di Indonesia belum dilakukan secara maksimal, padahal gas Bumi adalah sumber energi pilihan yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan efisien, terutama bila dibandingkan dengan minyak atau batubara.

“Pemerintah saat ini, melalui Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) ditargetkan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. Salah satunya pemanfaatan gas Bumi untuk domestik melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2018 tentang pengelolaan yang diarahkan menuju energi berkeadilan,” papar Ihwan.

Menurutnya, pembangunan jaringan pipa gas transmisi itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan dalam negeri dan untuk meningkatkan jumlah, serta kualitas infrastruktur gas Bumi.

Selain itu juga untuk menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan penyediaan gas Bumi sebagai sumber energi maupun bahan baku untuk kebutuhan dalam negeri. Tujuan lainnya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha bagi para badan usaha, serta terpenuhinya hak konsumen gas Bumi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: DPR Gelar World Parliamentary Forum untuk Dukung Development Goals

“Dengan demikian, penyediaan gas Bumi wajib menjadi program prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan domestik dan mengurangi ekspor secara bertahap. Gas Bumi tidak lagi dianggap sebagai komoditas ekspor semata, tetapi sebagai modal pembangunan nasional,” ungkapnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI