DPR : Penyandang Disabilitas Belum Mendapatkan Perlakuan Adil
Masih banyak perempuan yang mendapatkan kekerasan, pelecehan seksual di dalam pekerjaan.
Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menegaskan, perempuan dan penyandang disabilitas harus mendapatkan perlakuan yang baik dan adil, terutama dalam bidang ketenagakerjaan, sehingga Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara yang menjalankan keadilan Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik.
“Kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan yang bekerja formal maupun informal harus diperhatikan. Para penyandang disabilitas juga perlu mendapatkan perlakuan khusus, terutama dalam bidang ketenagakerjaan,” katanya, saat memberi sambutan dalam Seminar “Pendekatan Gender dan Disabilitas Dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan” di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Dalam seminar yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon ini, Indra mencotohkan, saat ini masih banyak perempuan yang mendapatkan kekerasan, pelecehan seksual di dalam pekerjaan.
“Masih banyak perempuan yang mendapatkan perilaku kurang baik, seperti kekerasan di dalam pekerjaannya dan pelecehan seksual yang sering terjadi,” paparnya.
Baca Juga: Ketua DPR : Masalah Keamanan Nduga harus Diatasi Bersama
Sementara itu Indra berpendapat, masih banyak perusahaan-perusahaan Indonesia yang tidak memperhatikan dan mengedepankan para penyandang disabilitas di dalam proses penyerapan tenaga kerja, padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mewajibkan untuk mengedepankannya.
“Penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas tidak begitu maksimal, padahal di dalam Undang-Undang sudah dijelaskan, setiap BUMD, BUMN dan Pemerintah Daerah, perlu mengedepankannya. Pemerintah harus semakin serius, agar para tenaga kerja yang mempunyai fisik terbelakang mendapatkan hak-hak yang sesuai,” pungkas Indra.
Di akhir sambutannya, Indra berharap, seminar ini menjadi saluran masukan bagi organisasi sosial kepada anggota DPR dan para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan. Mereka diharapkan dapat mempertimbangkan aspek-aspek gender dan disabilitas dalam menyusun legislasi bidang ketenagakerjaan.
“Dalam rangka itulah, kegiatan ini kita lakukan untuk memperoleh berbagai masukan agar pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan mempertimbangkan aspek-aspek gender dan disabilitas dalam menyusun legislasi dalam bidang ketenagakerjaan,” pungkas Indra.
Baca Juga: DPR Minta PLN Miliki Sistem yang Mampu Minimalisasi Gangguan Listrik