DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2018

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2018
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR (Banggar), Teuku Riefky. (Dok : DPR).

Defisit anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp 269,4 triliun.

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 untuk disahkan menjadi UU. Hal ini diperoleh setelah pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani melakukan pembahasan secara intensif dengan badan anggaran dalam beberapa hari terakhir ini.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR (Banggar), Teuku Riefky Harsya, sebagian besar fraksi menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 ini.

Adapun Fraksi Gerindra adalah salah satu yang memberikan penolakan dan Fraksi PKS memberikan minderheid nota atau menerima dengan catatan, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tersebut.

“Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PPP, Nasdem dan Hanura menyetujui atau menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 untuk dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II. Adapun Fraksi Gerindra belum dapat menyetujui pengesahan RUU tersebut, sementara Fraksi PKS menyatakan minderheid nota atau menerima dengan catatan,” ujarnya, di Ruang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, (20/08/2019).

Baca Juga: DPR Dorong Pengembangan Riset di Indonesia

Adapun realisasi APBN 2019, sebagaimana yang disepakati antara Banggar dengan Menkeu adalah pendapatan negara sebesar Rp 1.943,7 triliun, sementara itu realisasi belanja negara sebesar Rp 2.213,1 triliun.  Defisit anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp 269,4 triliun.

Selain itu, Banggar juga memberikan catatan apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018.

“Capaian pemerintah yang memperoleh WTP atas LKPP tahun 2018 layak diapresiasi. Namun WTP bukan segalanya untuk menggambarkan kinerja pemerintah, namun lebih karena compliance atau kepatuhan peraturan perundang-undangan maupun standar akuntansi pemerintahan,” kata Teuku.

Usai mendengar laporan yang disampaikan, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menanyakan kepada hadirin rapat terkait persetujuan RUU tersebut, dan serentak hadirin paripurna pun memberikan persetujuannya.

“Apakah laporan Badan Anggaran DPR tentang RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2018 dapat disetujui?” tanya Fadli Zon.

Baca Juga: TNI-Polri Ucapkan Rasis, DPR: Harus Ditindak, Bila Perlu Pejabatnya Dicopot

“Setuju,” jawab seluruh hadirin.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI