Fahri Hamzah : Seleksi Anggota BPK harus Profesional

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Fahri Hamzah : Seleksi Anggota BPK harus Profesional
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (Dok : DPR).

Hingga kini, pimpinan DPR masih melakukan pendalaman dengan berbagai pihak.

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mendorong proses seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang kini tengah berlangsung, untuk dapat dilakukan secara profesional, sehingga menghasilkan anggota pengawas pemerintah di sektor keuangan yang independen dari seluruh kepentingan politik.

Hingga kini, pimpinan DPR masih melakukan pendalaman dengan berbagai pihak, salah satunya Komisi XI sebagai leading sector terkait seleksi anggota BPK. Namun, dalam forum rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Komisi XI beserta perwakilan fraksi-fraksi, Fahri mengakui ada perbedaan pendapat terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

 “Ada sedikit perbedaan pendapat tentang mekanisme fit and proper test, karena secara umum ada beberapa tahapan. Pertama, tahapan administrasi yang mewajibkan adanya ijazah dan berkas-berkas lainnya. Lalu ada tahapan subjektif, seperti pemapaan visi dan misi, sementara fit and proper test merupakan forum politik,” ujarnya, usai rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi XI beserta perwakilan fraksi-fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (26/8/2019).

Politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menuturkan, dalam forum rapat konsultasi tersebut ada usulan, agar mekanisme seleksinya diperbaiki, khususnya dalam sesi pemaparan visi misi serta wawasan, seperti dibentuk pansus yang independen.

Baca Juga: Terima Surat Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota, DPR Akan Bawa ke Paripurna

“Terkait dengan tes wawasan itu, ada dua opsi . Pertama, dibentuk pansel tapi tidak cukup waktunya. Kedua, kalau tidak dibahas di komisi, bahkan ada inisiatif dibentuk pansel di komisi,” terang Fahri.

Kepada wartawan pun, Fahri juga menuturkan bahwa ke depan, setiap seleksi uji kelayakan dan kepatutan di DPR, harus tegas dan melewati seleksi administrasi, lalu seleksi terkait wawasan visi misi yang seharusnya diberikan pada panitia yang independen.

“Tapi apakah ketentuannya itu tidak dianggap rigid, jangan diserahkan ke politisi. Politisi itu keputusannya di ujung,” pungkas Fahri.

DPR hingga kini masih terus berupaya menghasilkan mekanisme seleksi anggota BPK yang kredibel dan profesional.

Baca Juga: Komisi VIII DPR: Hukum Kebiri Cocok untuk Pelaku Kejahatan Seksual


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI