Amandemen UUD 1945 Dilakukan untuk Jawab Tuntutan Kebutuhan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Amandemen UUD 1945 Dilakukan untuk Jawab Tuntutan Kebutuhan
Anggota DPR, Sulaeman L Hamzah F. (Dok : DPR).

Amandemen yang dilakukan hanya sebatas pada bagian-bagian yang dianggap masih kurang.

Suara.com - Anggota DPR, Sulaeman L Hamzah mengatakan, dalam rangka menjawab tuntutan kebutuhan yang ada saat ini, dilakukan amandemen terhadap UUD NRI 1945. Namun amandemen yang dilakukan itu hanya sebatas pada bagian-bagian yang dianggap masih kurang tepat saja.

“Situasi terkini kita tidak bisa bertahan dengan apa adanya. Oleh karenanya, dalam rangka menjawab tuntutan kebutuhan saat ini, perlu dilakukan Amandemen UUD NRI 1945. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 memang dibutuhkan tetapi tidak pada seluruh pasal, hanya bagian perbagian saja yang dianggap sedikit mengganggu dan hal itu harus disempurnakan,” ujarnya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Dalam hal-hal yang prinsip dan sangat mengganggu, amandemen diperlukan untuk tujuan menyempurnakan. Politisi F-NasDem itu menyampaikan, amandemen yang dilakukan pada waktu sebelumnya telah merubah beberapa hal, yang kemudian dalam perjalanan bangsa Indonesia justru dianggap sedikit terganggu.

“Ini hanya menyangkut hal-hal yang teknis, namun kalau tidak dimulai, saya kira akan sangat mengganggu,” tegasnya.

Baca Juga: Jokowi Sebut Kaltim Ibu Kota Baru, JK: DPR dan Pemerintah yang Memutuskan

Menanggapi pertanyaan, apakah amandemen yang akan dilakukan  tidak didomplengi maksud dan tujuan lain untuk kepentingan golongan atau pihak tertentu, Sulaeman menegaskan bahwa sekarang ini semua masyarakat dan elemen bangsa sedang tertuju ke sini.

“Kalau sebagai wakil rakyat, masih mempunyai pikiran untuk bermain-main dan memiliki tujuan lain dari amandemen ini. Saya kira bukan tempatnya dia di sini. Kita berpikir besar untuk bangsa Indonesia. Bangsa ini harus besar dan kuat, dan semakin hari harus semakin solid untuk bersaing dengan negara-negara lain,” pungkasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI