DPR Soroti Kejanggalan dalam Sistem Anggaran Kementerian PUPR

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR Soroti Kejanggalan dalam Sistem Anggaran Kementerian PUPR
Anggota Komisi V DPR, Bahrum Daido. (Dok : DPR).

Ada kelebihan pagu anggaran lebih dari Rp 1 triliun di luar skema yang dibutuhkan.

Suara.com - Anggota Komisi V DPR,  Bahrum Daido menyoroti kejanggalan dalam sistem penganggaran di beberapa unit organisasi (eselon I) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Menurutnya, terdapat kelebihan anggaran di luar kebutuhan yang jumlahnya lebih dari Rp 1 triliun.

“Setelah melihat pagu yang dilaporkan, ada kejanggalan di unsur organisasi eselon I, tepatnya di Ditjen (Direktorat Jenderal) Cipta Karya. Dalam laporan ini tercantum Pagu Anggaran Ditjen Cipta Karya tahun 2020 sebesar Rp 22,009 triliun. Padahal pagu kebutuhannya hanya sebesar Rp 20,966 triliun,” ujarnya, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Artinya, lanjut Bahrum, ada kelebihan pagu anggaran lebih dari Rp 1 triliun di luar skema yang dibutuhkan.

“Ini aneh dan tidak masuk akal. Kalau pagu anggaran di bawah pagu kebutuhan itu masuk akal. Pak Menteri tidak konstisten terhadap setingan pagu anggaran,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Baca Juga: Ketua DPR: Surat Pemindahan Ibu Kota Bakal Diserahkan ke Komisi II

Hal serupa juga terjadi pada Ditjen Bina Konstruksi, dimana pagu kebutuhannya hanya Rp 680,286 miliar, namun mendapat lebih dari yang dibutuhkan, yakni sekitar Rp 725,509 miliar. Hal tersebut dianggap Bahrum sebagai bentuk ketidakkonsistenan dalam anggaran, karena  programnya tidak ada.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan Menteri PUPR untuk mulai menganggarkan pembangunan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun anggaran 2020, sebagaimana rencana pemindahan ibu kota yang sudah diputuskan Presiden Jokowi. Hal tersebut semata untuk menghindari penggunaan pinjaman negara atau pengambilan devisa negara.

“Presiden telah serius memindahkan ibu kota. Yang jadi pertanyaan kami, takutnya Menteri Keuangan menggunakan dana pinjaman atau mengambil cadangan devisa. Harapan kami di tahun anggaran 2020, bapak bisa menganggarkan untuk pembangunan jalan, melihat jalan mana yang dibutuhkan untuk angkutan barang dan jasa dalam rangka pembangunan ibu kota negara di Kaltim,” paparnya.

Oleh karena itu, selaku warga negara, legislator dapil Sulawesi Selatan III itu memgingatkan agar Menteri PUPR selalu membantu presiden. Ia juga mengingatkan Menteri Keuangan untuk tidak terlalu banyak pinjaman dan menggunakan cadangan devisa negara yang terlampau banyak.

“Sekarang utang kita sudah 30,1 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), di atas batas psikologis, menurut UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Walaupun dalam pasal 12 ayat 3, pinjaman maksimum 60 persen dari PDB, tapi kalau sudah mencapai nilai tersebut, negara kita sudah bangkrut,” tambah Bahrum.

Baca Juga: Delegasi DPR Kembali Perjuangkan Krisis Kemanusiaan Rohingya

Tidak hanya itu, menurut Bahrum, Menteri PUPR juga harus memproteksi sungai-sungai di calon ibu kota baru tersebut, yang notabene setiap tahunnya airnya seringkali meluap. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI