DPR dan Pemerintah Sepakat Asumsi Dasar Ekonomi Makro 5,3 Persen

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR dan Pemerintah Sepakat Asumsi Dasar Ekonomi Makro 5,3 Persen
Pimpinan Komisi XI DPR, saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Otoritas Jasa keuangan. (Dok : DPR).

Salah satu penunjang ekonomi Indonesia terletak pada sisi konsumsi internal masyarakat.

Suara.com - Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan RAPBN tahun 2020, sesuai angka yang diminta pemerintah, yaitu berada di angka 5,3 persen.

Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng menjelaskan, target inflasi juga sesuai dengan angka yang dipasang oleh pemerintah, yaitu 3,1 persen, namun catatan diberikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada angka 3,0 persen.

“Ketidakpastian terjadi antara perang dagang Amerika dengan China, masalah Brexit, tapi mereka masih memiliki optimisme karena konsumsi internal kita kan cukup besar, dan mereka masih memberikan stimulus-stimulus mempertahankan inflasi yang rendah,” ucap politisi, yang akrab disapa Melchi tersebut.

Hal ini ia sampaikan ketika ditemui Parlementaria usai rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Otoritas Jasa keuangan, di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Ketua DPR Luncurkan Buku Akal Sehat Bambang Soesatyo

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, salah satu penunjang ekonomi Indonesia terletak pada sisi konsumsi internal masyarakat.

“Mereka ingin tetap membiayai infrastruktur dan mempertahankan daya beli masyarakat. Mereka juga punya harapan lebih besar, tapi juga tergantung daripada demand di luar. Kalau di luar demand masih lemah akibat perang dagang, ini tentunya buat mereka itu juga menjadi kendala. Saya rasa sebaiknya kita harus lihat kebutuhan dalam negeri dulu lah,” imbuhnya.

Politisi dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I ini mendorong agar politik ekonomi pemerintah diarahkan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Apabila produksi dapat bergerak secara mandiri, barulah dilakukan ekspor, sehingga hal ini dapat menciptakan supply dan demand yang seimbang, untuk kemudian meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Kalau ekonomi dalam negeri, sebaiknya kita sudah bisa self to vision dengan produk kita sendiri, baru kita mulai berpikir untuk ekspor. Nah, ini menurut hemat saya juga politik ekonominya harus diarahkan ke situ. Dengan adanya bonus demografi, maka  kita memproduksi sendiri kebutuhan kita, selebihnya baru ekspor,” tukasnya.

Baca Juga: HUT ke-74, DPR Gelar Pesta Rakyat


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI