Parlemen Remaja 2019 Ajak Generasi Muda untuk Peduli Lingkungan

Fabiola Febrinastri
Parlemen Remaja 2019 Ajak Generasi Muda untuk Peduli Lingkungan
Meriahnya Suasana Pembukaan Parlemen Remaja Tingkat SMA/SMK/MA Tahun 2019. (Dok : DPR)

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam masalah pengelolaan sampah adalah terkait sampah plastik.

Suara.com - Wakil Ketua Panitia Parlemen Remaja 2019, Minarni Masran menyampaikan, kegiatan Parlemen Remaja Tingkat SMA/SMK/MA Tahun 2019 mengusung tema "Remaja Peduli Lingkungan: Cinta Bumi, Cinta Lingkungan", yang mengajak generasi muda untuk peduli lingkungan. Dengan tema tersebut, kegiatan Parja 2019 akan lebih fokus pada pembahasan mengenai revisi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Tema ini penting untuk diangkat, mengingat akhir-akhir ini semakin banyak permasalahan lingkungan yang seringkali tidak disadari oleh masyarakat, khususnya generasi muda. Salah satunya terkait isu tentang pengelolaan sampah," ujarnya,  di sela-sela pembukaan Parlemen Remaja 2019, di Wisma Griya Sabha Kopo DPR, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/9/2019).

Kepala Bagian Humas Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR itu mengatakan, salah satu isu yang menjadi perhatian dalam masalah pengelolaan sampah adalah terkait sampah plastik. Sifat plastik yang sangat sulit terurai menjadikan plastik menjadi ancaman bagi lingkungan hidup.

“Persoalan sampah di Indonesia telah memasuki kondisi yang mengkhawatirkan. Sampah telah mengganggu kelangsungan kehidupan, baik di laut, pesisir maupun darat. Sebagaimana yang kita ketahui, plastik telah menjadi barang yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia,” terang Minarni.

Baca Juga: Ketua DPR : Indonesia Perlu Reformasi Kebijakan Kesehatan Dunia

Ia menerangkan, UU Pengelolaan Sampah yang ada saat ini terlihat lebih menitikberatkan tanggung jawab pengelolaan sampah kepada pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Pengelolaan sampah dengan mengelola ‘hulu’ sampah sudah tidak relevan dengan berbagai persoalan yang ditimbulkan oleh sampah. Peran serta masyarakat dan para pelaku usaha harus semakin diperkuat untuk ikut bertanggung jawab mengelola sampah sehingga tidak menjadi beban lingkungan," paparnya.

Di sisi lain, Minarni juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi mengenai mekanisme persidangan di DPR kepada para remaja, dan juga untuk memberikan pemahaman kepada peserta untuk bisa berperan serta dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

Parlemen Remaja 2019 dilaksanakan pada  2 - 6 September 2019, dengan sesi orientasi, kunjungan kerja, sesi simulasi, dan city tour. Kegiatan ini diikuti oleh 128 peserta tingkat SMA/SMK/MA dari 80 daerah pemilihan (dapil) se-Indonesia. 

Baca Juga: Ketua DPR : Peningkatan Kualitas Pendidikan, Tantangan Terbesar Indonesia


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI