DPR : Jangan Ada Persoalan Geostrategi pada Pemindahan Ibu Kota Negara

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR : Jangan Ada Persoalan Geostrategi pada Pemindahan Ibu Kota Negara
Anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR RI M Sarmuji. (Dok : DPR).

Menurut politisi Fraksi Partai Golkar ini, harus dipastikan tidak ada masalah geostrategi sebagai antisipasi agar Indonesia tidak masuk dalam konfil wilayah perbatasan.

Suara.com - Anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR RI M Sarmuji menegaskan, pada rencana pemindahan ibu kota jangan sampai menyisakan persoalan geostrategi. Karena menurutnya, laut antara Kalimantan dan Sulawesi, merupakan laut internasional, sedangkan Kalimantan Timur itu lebih mendekati wilayah konflik internasional pada Laut Cina Selatan atau sekarang Laut Natuna Utara.

"Supaya kita yang ada di Pansus yakin kalau kita pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur tidak ada persoalan secara geostrategi, karena kita mendekati wilayah konflik yang tadi saya sampaikan," ungkap Sarmuji, saat rapat rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2019).

Menurut politisi Fraksi Partai Golkar ini, harus dipastikan tidak ada masalah geostrategi sebagai antisipasi agar Indonesia tidak masuk dalam konfil wilayah perbatasan. Dia membandingkan, lokasi Jakarta yang jauh dari laut Internasional sehingga tidak ada kerawanan pertahanan, sedangkan Kalimantan Timur yang relatif dekat dengan laut internasional

"Kira-kira antisipasi-antisipasi apa yang diperlukan kalau kita jadi memindahkan ibu kota ke sana karena tentu tantangannya berbeda antara Jakarta yang relatif jauh dengan Natuna Utara atau Cina Selatan," papar legislator dapil Jawa Timur VI itu.

Baca Juga: Jenguk Korban Demo, Warganet ke Ketua DPR : Foto-foto Mobil Kenapa Dihapus?

Geostrategi merupakan masalah yang teramat penting bagi bangsa, baik untuk masa depan, masa kini dan bahkan masa lampau. Karena setiap negara dan bangsa membutuhkan strategi dalam pemanfaatan wilayah yang yang dikuasai sebagai salah satu ruang lingkup nasional.

Ini semua dilakukan hanya untuk menentukan sarana, kebijakan, tujuan nasional, perwujudan kepentingan dan lainnya melalui sebuah pembangunan. Dengan cara ini sebuah bangsa dan negara akan dinyatakan tetap ada dalam arti politis, hankam, sosial budaya, ideologis dan ekonomis. "Saya ingin tinjauan geostrategis menjadi bagian yang tidak terhindarkan dari keseluruhan pandangan kita tentang pemindahan ibu kota negara," ugkap Sarmuji. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI