Legislator Berharap Kenaikan Iuran BPJS Disubsidi Negara

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Legislator Berharap Kenaikan Iuran BPJS Disubsidi Negara
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Dok : DPR).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan bahwa banyak cara untuk pembiayaan BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, pihaknya menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas III per 1 Januari 2020. Ia berharap, jika memang Pemerintah tetap menaikan iuran jaminan kesehatan, harus ada metode pembiayaan kelas III, salah satunya melalui subsidi khusus.

“Kami konsisten tidak setuju kenaikan iuran BPJS khusus untuk kelas III. Kalaupun tetap naik, harus ada subsidi dari pemerintah kenaikannya, agar tidak membebani masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya usai pertemuan dengan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur DI Yogyakarta Sri Paduka Paku Alam X dan mitra kerja terkait di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Jumat (15/11/2019).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan bahwa banyak cara untuk pembiayaan BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Emanuel mencontohkan seperti adanya rencana menaikkan cukai rokok untuk menutup defisit anggaran, bisa juga dengan proses realokasi anggaran pembangunan infrasturktur.

“Untuk urusan rakyat Indonesia yang berjumlah seratusan juta ini, untuk mengalokasikan anggaran yang kurang lebih Rp 4 triliun bukanlah hal yang sulit buat Pemerintah. Badan Anggaran DPR RI, khususnya Komisi IX sudah siap mencari cara-cara terbaik untuk masyarakat,” pungkas legislator dapil Nusa Tenggara Timur II ini.

Baca Juga: Deteksi Terorisme, DPR Minta Kapolri Kerjasama dengan Mendagri

Mengenai rencana kenaikan BPJS ini, Komisi IX DPR RI terus bersama-sama dengan semua stakeholder terkait  mencari formulasi yang tepat untuk kesejahteraan masyarakat. “Jangan sampai masyarakat terbebani lagi dengan kenaikan iuran ini. Mudah mudahan kita bisa menemukan formulasi yang tepat sebelum 1 Januari, dan improvisasi-improvisasi yang bisa kami sama-sama temukan,” ungkap Emanuel.

Kendati kenaikan iuran ini merupakan domain Pemerintah, Emanuel berharap Presiden Joko Widodo bisa mempertimbangkan kembali kenaikan iuran BPJS tersebut. Dan Menteri Kesehatan Dr. Terawan juga sedang berjuang di internal Pemerintah agar tidak menaikan iuran ini. “Saya kira kalau Pak Presiden turun langsung melihat, mudah-mudahan membuat beliau bisa meninjau ulang kenaikan iuran khusus kelas III. Saya kira masih ada waktu,” harapnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI