Komisi I Dorong Modernisasi Alutsista

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi I Dorong Modernisasi Alutsista
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya. (Dok : DPR).

Ia mengatakan, Komisi I sebagai mitra Kementerian Pertahanan mendukung dengan terus meningkatkan anggaran Tahun 2020 sebesar Rp 131 triliun.

Suara.com - Modernisasi alutsista menjadi salah satu isu krusial yang menjadi perhatian Komisi I DPR RI khususnya dalam memasuki Minimum Essential Forces (MEF). Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya saat memimpin pertemuan dengan direksi PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/11/2019). 

Ia mengatakan, Komisi I sebagai mitra Kementerian Pertahanan mendukung dengan terus meningkatkan anggaran Tahun 2020 sebesar Rp 131 triliun.

"Anggaran Kemenhan terbesar diantara K/L lainnya, dalam anggaran itu ada program moderniasi alutsista maupun peralatan apaun yang melibatkan pertahanan nasional sesuai UU 16/2012, kami ingin mendapatkan informasi terkait hal ini," ungkapnya sembari berharap PT. PAL berinovasi dalam memenuhi kebutuhan Alutsista.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh menyampaikan susuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2012, PT. PAL sebagai lead integrator alutsista kapal Kombatan atas dan bawah permukaan.

Baca Juga: Kepala Daerah Minta Tunjangan Dinaikan untuk Hindari Korupsi, Ini Kata DPR

"Sehingga diperlukan konsisten pemerintah untuk memberikan penugasan atau order kepada PT. PAL untuk membangun dan memelihara atau perbaikan kapal kombatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan pada tahun 2011-2012 PT. PAL mendapatkan penyertaan modal Negara (PMN) untuk restrukturisasi dan revitalisasi fasilitas kerja. Sehingga PT. PAL berhasil menyerahkan order-order dengan tepat waktu bahkan ahead schedule. Pada tahun 2015, PT PAL kembali mendapat PMN untuk fasilitas kapal selam senilai Rp 1,5 triliun. Hal ini bermanfaat untuk kemandirian pembangunan kapal selam namun PT. PAL berkewajiban menanggung depresiasi sebesar kurang lebih Rp 50 miliar per tahun selama 30 tahun.

"PT PAL sebagai BUMN berkewajiban untuk memenuhi profit guna menutupi depresiasi tersebut, sementara beberapa pihak berpendapat bahwa PT. PAL sudah overload, padahal utilisasi fasilitas baru terpakai 35 samapi 60 persen untuk itu pemerintah perlu memberikan order kontrak kapal kombatan kepada PT. PAL guna mengofset biaya depresiasi PMN dan mengutilisasi SDM dan fasilitas," ungkapnya.

Guna optimalisasi investasi fasilitas kapal selam yang sudah dibangun di PT. PAL serta penugasan teknologi pembangunan kapal selam secara whole local production, PT. PAL membutuhkan pemenuhan kekurangan PMN sebesar Rp 1,2 triliun untuk penyesuaian fasilitas kapal selam. "Kami memerlukan dukungan untuk merealisasikan pemenuhan kekurangan dana ini," tutupnya. 

Baca Juga: Deteksi Terorisme, DPR Minta Kapolri Kerjasama dengan Mendagri


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI