MKD Sosialisasikan Tupoksi pada Penegak Hukum di Jawa Tengah
Reformasi parlemen dan fungsi koordinasi diharapkan dapat berjalan efektif.
Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Arteria Dahlan menjelaskan, kunjungan kerja MKD ke jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi di Jawa Tengah (Jateng) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MKD DPR, sehingga ke depan, dapat tercipta sinergi antara DPR RI dengan aparat penegak hukum.
"DPR RI ini adalah institusi yang relatif paling transparan. Kita berharap agar ke depannya DPR dan aparat penegak hukum dapat satu visi. DPR juga harus memperbaiki diri dan akan senantiasa mereformasi diri setiap saat dan setiap waktu," jelas Arteria di Jawa Tengah, Sabtu (23/11/2019).
Arteria berharap agar ke depan, mitra kerja MKD dapat terus mendukung reformasi DPR RI dengan hal-hal yang positif dan hubungan antara DPR RI dengan Polda maupun Kejaksaan Tinggi di Jawa Tengah dapat semakin baik.
"Mudah-mudahan semuanya dapat bersinergi dengan baik dan pasal dalam undang-undang dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga penegakkan hukum dapat menjadi efektif," ungkap Arteria.
Baca Juga: DPR Minta Sistem Kelistrikan di Lampung Ditingkatkan
Arteria menambahkan, reformasi parlemen dan fungsi koordinasi diharapkan dapat berjalan efektif dengan keberadaan MKD DPR RI sehingga dapat menjaga tata krama bernegara.
"Mudah-mudahan semua bisa mendukung, termasuk jajaran Polda dan Kejaksaan Tinggi di Jawa Tengah Jateng," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengapresiasi kunjungan kerja MKD ke Provinsi Jawa Tengah ini. Hal tersebut terlihat dari kehadiran seluruh Kapolres Jawa Tengah maupun perwakilannya, dan seluruh aparat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
“Kami hadirkan seluruh jajaran Kapolres Jawa Tengah, agar seluruhnya dapat bersama-sama memahami bagaimana tugas dan fungsi MKD DPR RI, sehingga Polda Jateng dapat menjadi mitra yang baik dan berintegritas bagi MKD," ungkap Kapolda Jateng itu
Baca Juga: Soroti SKB 11 Instansi Pemerintah Soal ASN, DPR: Gejala Zaman Orba