Komisi IV Dukung Pelibatan Nelayan dalam Program KKP
Salah satunya adalah percepatan pemberian bantuan pemerintah terkait peningkatan kualitas hasil laut.
Suara.com - Komisi IV DPR RI memberikan dukungan terhadap perubahan komposisi pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanna (KKP), apabila program-program yang disusunnya melibatkan dan memberikan manfaat bagi aktor utama di bidang kelautan perikanan, yakni nelayan dan petani ikan.
Salah satunya adalah percepatan pemberian bantuan pemerintah terkait peningkatan kualitas hasil laut. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi, saat RDP dengan Dirjen Perikanan Tangkap, Dirjen Perikanan Budidaya dan Dirjen Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2020).
“Komisi IV meminta KKP untuk dapat segera menyerahkan bantuan pemerintah (BP) di sektor kelautan dan perikanan kepada kelompok BUMDes yang mempunyai nilai kelayakan guna peningkatan kesejahteraan pelaku utama yakni nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam serta pengolah dan pemasar ikan di seluruh Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Selain itu, Komisi IV DPR juga mendukung Ditjen Perikanan Budidaya dan Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Perikanan untuk mengembangkan kelembaaan UPT baru di setiap provinsi dalam rangka optimalisasi pelayanan penyediaan benih induk dan pelayanan kesehatan ikan serta pusat pengolah dan pemasar hasil perikanan.
Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga, DPR: Homoseksual Ganggu Masa Depan Umat Manusia
“Mengingat sampai saat ini, UPT tersebut sangat terbatas dan sedikit di seluruh Indonesia. Sehingga kedepan akan mendekatkan pendistribusian benih dan induk ke masyarakat yang membutuhkan serta menumbuhkan pengusaha baru di bidang pengolah dan pemasaran hasil ikan,” tambah Dedi.
Dirjen Perikanan Budidaya juga diminta untuk meningkatkan industri perikanan budidaya melalui program yang bersentuhan dengan masyarakat termasuk peningkatan fasilitas sarana dan prasarana budidaya. Sama halnya dengan Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, yang diminta untuk membuat program model klaster di sentra-sentra usaha kelautan perikanan yang berbasis komoditas unggulan daerah.
“Ini dalam rangka meningkatkan produk kelautan perikanan di setiap provinsi sehingga target peningkatan konsumsi ikan di masyarakat sebesar 56,39 kg/kap di tahun 2020 dapat tercapai dan ekspor juga meningkat,” lanjut legislator daerah pemilihan (dapil Jawa Barat VII itu.
Pada 2020 ini, KKP juga diminta untuk menambah volume bantuan dari pemerintah bagi pelaku utama perikanan yakni nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam berupa kapal nelayan, alat penangkap ikan, permesinan kapal, SPDN, benih ikan, indukan ikan, pakan ikan, obat penyakit ikan, dan cool box.
Selain itu juga chest freeze, alat kemasan untuk pengolah dan pemasar hasil perikanan dan jenis perlengkapan lainnya. Adapun hal tersebut berkaitan dengan kepentingan aktor utama di bidang kelautan dan perikanan yang mendapat dukungan dari Komisi IV, dalam hal perubahan komposisi pagu anggaran KKP.
Baca Juga: Pernyataannya Tuai Polemik, DPR Minta Kepala BPIP Tak Lagi Bicara ke Media