Komisi II : KPU Idealnya Punya Anggaran Sendiri

Fabiola Febrinastri
Komisi II : KPU Idealnya Punya Anggaran Sendiri
Anggota Komisi II DPR, Johan Budi S. Pribowo saat mengikuti pertemuan tim Kunjungan Kerja Spesifik dengan Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (19/2/2020). (Dok : DPR)

Pengalokasian anggaran secara mandiri ini juga berlaku bagi Bawaslu di seluruh daerah.

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh KPUD, idealnya punya anggaran sendiri yang dialokasikan langsung dari APBN, bukan dari Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan memiliki anggaran sendiri, maka KPU diharapkan bisa lebih independen menyelenggarakan Pemilu.

Menurut anggota Komisi II DPR, Johan Budi S. Pribowo, semakin independen KPU dan seluruh KPUD, maka kualitas penyelenggaraan Pilkada juga kian berkualitas.

Pengalokasian anggaran secara mandiri ini juga berlaku bagi Bawaslu di seluruh daerah.

“Saya usul, KPU dan Bawaslu punya anggaran sendiri dari APBN yang tidak tergantung Pemda. Alasan saya, agar KPU dan Bawaslu bisa menyelenggarakan Pemilu secara independen,” kata Johan, usai mengikuti pertemuan tim Kunjungan Kerja Spesifik dengan Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Pernyataannya Tuai Polemik, DPR Minta Kepala BPIP Tak Lagi Bicara ke Media

Dalam rangkaian kunspek untuk meninjau persiapan Pilkada serentak di daerah setempat, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai, seleksi pemimpin daerah yang baik, dihasilkan dari pemilihan yang baik dan independen. Untuk itu, menurut mantan juru bicara KPK dan Istana Negara ini, penyelenggara Pemilunya juga harus baik.

Sementara itu, mengomentari kondisi Sidoarjo yang selalu kondusif selama penyelenggaraan Pilkada, Johan menilai, situasi kondusif itu masih dalam tanda petik. Artinya, masih bisa dipertanyakan indeks demokrasi termasuk partisipasi pemilihnya. Biasanya di negara-negara maju situasi yang kondusif itu cermin tingkat partisipasi pemilihnya rendah.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI