DPR Terima Laporan Kinerja Ombudsman RI
Adapun, laporan yang disampaikan merupakan kinerja Ombusdman selama satu tahun.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima laporan kinerja Ombudsman RI Tahun 2019 yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombusdman RI Amzulian Rifai. Penyerahan laporan kinerja itu merupakan suatu kewajiban yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin yang turut mendampingi Puan mengatakan laporan berkala dari Ombusdman merupakan perintah Undang-Undang. Adapun, laporan yang disampaikan merupakan kinerja Ombusdman selama satu tahun.
Selain menyampikan laporan, lanjut Azis biasa Azis Syamsuddin disapa, pertemuan tersebut juga membahas terkait fokus kerja Ombusdman ke depan dan dukungan yang dibutuhkan untuk mengefektifkan serta mengefesiensikan kinerja Ombusdman.
“Dalam pertemuan, Ombusdman menyampaikan ke depan dalam pelaksanaan pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga pihaknya akan fokus pada beberapa K/L yang memang perlu diawasi tanpa mengabaikan laporan masyarakat. Hal ini menurut kami baik, agar Kinerja Ombusdman dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: DPR Desak Menkum HAM Tindaklanjuti RUU KUHP dan Pemasyarakatan
Selain itu, lanjut legislator F-Golkar agar pemanfaatan fasilitas yan disediakan negara bisa terimplementasi dengan baik, pihaknya berharap instansi penyelenggara pelayanan publik dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Ombusdman.
Di samping menyerahkan laporan kepada Ketua DPR RI, Ketua Ombusdman RI Amzulian Rifai menyampaikan bahwasanya Ombudsman membutuhkan dukungan dari DPR RI dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga pengawas, salah satunya adalah melalui dukungan anggaran.
"Dalam pertemuan tadi juga disampaikan bahwa Ombudsman perlu dukungan ketika menyampaikan laporan kepada institusi. Jika ada dukungan dari DPR RI, saya rasa pengawsan terhadap pelayanan publik akan lebih efektif. Termasuk juga soal anggaran. Bagaimana fungsi pengawasan bisa efektif jika anggaran Ombudsman tidak memadai," tutupnya.