Komisi IX Dorong Pengusaha untuk Tetap Bayar THR

Rinaldi Aban

Obon Tabroni mengatakan pengusaha wajib membayar kerja keras para buruh setiap Hari Raya.

Suara.com - Komisi IX meminta pengusaha tetap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan tidak menjadikan wabah Virus Corona sebagai alasan untuk tidak memenuhi hak pekerja.

Anggota Komisi IX Obon Tabroni mengatakan pengusaha wajib membayar kerja keras para buruh setiap Hari Raya. Menurutnya, masih banyak pengusaha yang meskipun perusahaan mendapatkan keuntungan namun tidak memenuhi kewajibannya membayar THR. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI