Legislator Minta Pemerintah Beri Perlindungan Bagi Rakyat Terdampak Corona

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Legislator Minta Pemerintah Beri Perlindungan Bagi Rakyat Terdampak Corona
Anggota DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memakai masker, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (Dok : DPR).

Ini adalah masalah hidup dan mati Bangsa Indonesia.

Suara.com - Anggota DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengimbau semua pihak untuk memberi perhatian serius kepada para tenaga medis yang tengah berjuang menjadi garda terdepan dalam melawan serangan wabah Covid-19 di Indonesia.

Aboe Bakar juga meminta agar ada perlindungan ekonomi yang bisa dilakukan pemerintah dan semua stakeholder bagi rakyat yang terdampak oleh kasus virus Corona tersebut.

“Saya berharap, perhatian kita terhadap para tenaga kesehatan dan perlindungan ekonomi kepada rakyat terbawah dapat lebih serius dalam pengaplikasiannya. Kita tidak bisa menganggap mudah permasalahan (Covid-19) ini. Kalau kita lihat perbandingan dengan manca negara, semua (negara di dunia) tengah menghadapinya dengan serius,” ujarnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, hari-hari belakangan ini menjadi waktu yang penuh dengan perasaan empati dan serius dalam menghadapi masalah Covid-19. Menurutnya, ini adalah masalah hidup dan mati Bangsa Indonesia.

Baca Juga: Tolak Pembahasan Omnibus Law Saat Corona, Buruh: DPR Tak Punya Hati Nurani

“Kita saat ini memang dalam kondisi yang emergency, yang butuh atensi masyarakat, oleh karenanya lucu kalau kita mengangkat masalah Omnibus Law dalam posisi kita masih (rapat) virtual. Terlalu banyak hal-hal yang terlalu pelik yang masih kita hadapi. Banyak undang-undang yang tidak mudah diputuskan secara virtual. Kita perlu bersabar sedikit. Paling tidak kita fokus pada masalah Covid-19 ini terlebih dahulu,” tuturnya.

Aboe juga mengingatkan, berdasarkan sejarah, 3 April 1950, saat itu parlemen pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) telah berjasa mengembalikan Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Mosi Integral Natsir.

“Sekarang, di saat pandemi Covid-19, peran parlemen perlu kita segarkan sehingga dapat terus menguatkan NKRI dari rongrongan KKB, Separatis dan teror Covid-19. Kita ajak DPR RI untuk memperingati Hari Mosi Integral 3 April. Dan kita usulkan kepada Pemerintah dan Presiden Jokowi, untuk menjadikan tanggal 3 April sebagai Hari NKRI,” pungkas Aboe.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI