Komisi IX Minta Pemerintah Sosialisasi secara Masif tentang Virus Corona

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi IX Minta Pemerintah Sosialisasi secara Masif tentang Virus Corona
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu. (Dok :DPR).

Hal ini penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebarluasan virus Corona.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu berharap pemerintah menyosialisasikan secara masif tentang Social Distance atau Physical Distance sebagai salah satu upaya mengurangi penularan wabah virus Corona (Covid-19).

Ia beranggapan, masih banyak masyarakat yang tidak mengerti makna dari Social Distance atau Physical Distance, jika perlu disosialisasikan dengan menggunakan bahasa daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Yayuk, sapaan akrabnya, saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan secara virtual, Kamis (2/4/2020) hingga Jum’at dini hari.

“Kemudian masyarakat diharapkan benar-benar memperhatikan imbuan pemerintah terkait media penyebaran virus Corona. Karena, 90 persen yang terpapar Corona karena adanya kontak langsung dengan penderita (Positif) virus Corona lantas menyentuh mata, hidung dan mulut. Padahal seharusnya merela mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir terlebih dahulu,” terang Yayuk.

Baca Juga: DPR Bahas RUU Omnibus Law Cilaka saat Wabah Corona karena Ini

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi iimbauan pemerintah agar tetap berada di rumah. Hal ini penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebarluasan virus Corona.

"Kami juga berharap agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada dengan mamatuhi dan sadar akan iimbauan pemerintah,” kata Yayuk

Kepada pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Yayuk meminta agar meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan asosiasi alat kesehatan dan industri farmasi, guna pemenuhan kebutuhan obat dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan bagi upaya deteksi, pencegahan dan respon penanganan Covid-19.

“Seperti masker, rapid test, reagen, VTM (Virus Transport Medium), Nasal Swab Dacron, dan ventilator sesuai standar yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI dengan tetap mengutamakan pendayagunaan industri dalam negeri,” paparnya.

Selain itu, Yayuk juga menyebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penanganan wabah Corona, diantaranya pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO.

Baca Juga: DPR Kebut Bahas RUU Penanggulangan Bencana

Tak hanya itu, pemerintah juga harus melaksanaan rapid test secara masif sebagai upaya memberi perlindungan kepada seluruh tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI