Komisi III Minta Kemenkumham Antisipasi Covid-19 di Lapas

Rinaldi Aban

Adies Kadier mengatakan sebagai upaya mengurangi kelebihan penghuni di lapas.

Suara.com - Komisi III DPR RI meminta Kementerian Hukum dan HAM RI tetapkan protokol kesehatan atau Physical Distancing, dalam situasi darurat kesehatan di setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Khususnya bagi narapidana dengan kelompok usia yang rentan terjangkit Covid 19.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadier mengatakan sebagai upaya mengurangi kelebihan penghuni di lapas, Revisi UU No 12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan perlu segera dilakukan. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI