Bahas Dampak Covid-19, Komisi XI Gelar Raker Virtual dengan KSSK

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Bahas Dampak Covid-19, Komisi XI Gelar Raker Virtual dengan KSSK
Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto. (Dok : DPR).

Raker ini juga diikuti oleh anggota Komisi XI DPR dari kediaman masing-masing.

Suara.com - Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Menteri Keuangan selaku koordinator, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto saat memimpin raker mengatakan, raker ini membahas perkembangan kondisi perekonomian nasional di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

“Kami persilakan kepada saudara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah. untuk menyampaikan penjelasannya," kata Dito, saat memulai raker yang berlangsung secara virtual, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Raker ini juga diikuti oleh anggota Komisi XI DPR dari kediaman masing-masing.

Baca Juga: Tagih Janji Jokowi, DPR Minta Pemerintah Bagikan Masker Gratis Lewat RT/RW

Untuk melakukan percepatan penanganan Covid-19 dan penyelamatan perekonomian dari ancaman krisis, Menkeu mengatakan, pelebaran defisit dapat berada di atas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) diperlukan.

Defisit anggaran mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap PDB menjadi sebesar Rp 853 triliun, atau setara 5,07 persen terhadap PDB.

Kenaikan defisit tersebut disebabkan outlook pendapatan negara yang menurun cukup signifikan, yaitu dari sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 2.233,2 triliun menjadi hanya Rp 1.760,9 triliun. Sementara outlook belanja negara mengalami kenaikan dari sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hingga saat ini, pemerintah telah menggelontorkan berbagai stimulus ekonomi yang mencakup stimulus fiskal dan moneter yang mencapai Rp 436,1 triliun, atau 25 persen terhadap PDB. Adapun kebijakan tersebut, diantaranya Kebijakan 1 Stimulus I disalurkan melalui belanja untuk memperkuat perekonomian domestik, yang salah satunya insentif bagi sektor pariwisata.

Kemudian Kebijakan 2 Stimulus II berfokus menjaga daya beli masyarakat dan kemudahan ekspor impor, yang memuat sejumlah pebebasan PPh 21, PPh 22, PPh 25. Stimulus III berupa pembiayaan untuk penanganan dampak Covid-19, di antaranya sektor kesehatan senilai Rp 75 triliun, Social Safety Net sebesar Rp 110 triliun, dukungan industri sejumlah Rp 70,1 triliun, dan dukungan untuk dunia usaha Rp 150 triliun.

Baca Juga: DPR Minta Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Zikir Nasional Lawan Virus Corona

Sri Mulyani juga menyampaikan adanya stimulus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengajuan maupun pembayaran kredit, melalui produk Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), maupun koperasi. Stimulus tersebut salah satunya penundaan pembayaran angsuran pokok bagi debitur eksisting selama 6 bulan. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI