Hadapi Covid-19, DPR : Pemerintah Terlalu Banyak Keluarkan Aturan
Aturan tersebut terdiri dari pusat sampai dengan daerah, dan semua bersifat mengimbau saja.
Suara.com - wakil ketua BURT DPR, Dimyati Natakusumah menyatakan, pemerintah terlalu banyak mengeluarkan aturan. Aturan tersebut terdiri dari pusat sampai daerah, dan semua bersifat mengimbau saja.
Hal ini, menurut Dimyati menjadi tidak jelas sanksi hukumnya, sehingga terlihat labil dan bingungnya pemerintah dalam menghadapi Covid-19. Menurutnya, saat ini apa yang dilakukan pemerintah menjadi serba salah, sehingga tidak jelas sampai kapan Covid-19 berakhir dan tidak ada lagi korban jiwa rakyat indonesia.
Dimyati mempertanyakan, rencana strategis apa yang akan dilakukan pemerintah secara masif dan cepat perang melawan Covid-19, dampaknya terhadap masa depan anak-anak dalam ilmu pengetahuan atau sumber daya manusia, termasuk dampaknya terhadap perekonomian bangsa Indonesia dan dunia usaha yang saat ini kesulitan?
"Kantor tutup, pabrik tutup, perbankan siaga satu, yang mengakibatkan kebutuhan hidup dan kebutuhan pokok masyarakat yang sulit dan banyaknya pengangguran yang akhirnya akan banyak masyarakat yang depresi, dan ujungnya stres dan sakit serta meninggal dunia, karena situasi kondisi keamanan dan kecukupan konsumsi sandang pangan dan papan yang sangat memprihatinkan," ujarnya.
Baca Juga: Tagih Janji Jokowi, DPR Minta Pemerintah Bagikan Masker Gratis Lewat RT/RW
Di sini perlu keputusan presiden sebagai kepala negara yang berani,cepat dan tepat mengambil keputusan yang terbaik untuk bangsa dan negara serta jadwal jelas, sehingga ada target waktu untuk tujuan, apa yang akan, sedang dan sudah dikerjakan. Peraturannyapun jangan semua institusi mengeluarkan aturan mengatur, sehingga sangat membingungkan masyarakat dan para pemangku kepentingan, termasuk aparatur di bawahnya.
"Sebaiknya terkait hal tersebut, agar peraturannya cukup dengan peraturan presiden saja. Yang penting lengkap, mudah dibaca, dan dilaksanakan oleh aparaturnya dan masyarakat Indonesia, yang di dalamnya ada sanksi, sehingga tada payung dan panduan di dalamnya untuk masyarakat, ada solusinya serta kompensasinya untuk bangsa dan negara. Pengaturan institusi kementrian dan lembaga negara, serta gugus tugas yang dibentuk sebaiknya bersifat ke dalam. Mengaturnya jangan seperti sekarang, membingungkan, yang mana menjadi panduan," ujarnya.
"Presiden jangan gusar, kami siap membantu melawan musuh bangsa dan negara tercinta ini. Semoga musibah dan penyakit masyarakat cepat berlalu selesai dan tuntas dengan langkah-langkah yang terencana terstruktur sistematis dan masif," ujarnya.