DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik
Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati. (Dok : DPR),

Pemerintah agar betul-betul menyadari bahwa penularan virus Covid-19 begitu cepat.

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati menyerukan pemerintah pusat membuat kebijakan tegas untuk melarang masyarakat melakukan mudik lebaran demi memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Ia menekankan kepada pemerintah, agar betul-betul menyadari bahwa penularan virus Covid-19 begitu cepat dan masih dalam kategori tidak mudah untuk dikendalikan.

"Kalau lihat perkembangan yang terus meningkat seperti ini, saya kira ada baiknya Pemerintah secara tegas mengatakan untuk masyarakat yang ada di perkotaan enggak usah mudik dulu," ujar Sadarestuwati, dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2020).

Larangan mudik perlu ditegaskan lagi untuk mencegah penyebaran semakin meluas ke sejumlah daerah.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengingatkan beban negara akan semakin berat jika sampai semua wilayah terjangkit Covid-19. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat, harus sama-sama berusaha mencegah sebaran virus Corona jangan sampai tumbuh begitu cepat penularannya di daerah-daerah.

Baca Juga: DPR Minta Kemenkominfo Bikin Aplikasi Gantikan Zoom

Ia menerangkan, masyarakat belum memiliki kesadaran tinggi untuk tidak melaksanakan mudik. Untuk itu ia mengusulkan, peraturan larangan mudik bisa menjadi aturan turunan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dibuat Pemerintah Pusat itu sendiri.

"Iya, bisa dijadikan satu (dengan PP PSBB). Sebagian masyarakat kita ini belum punya kesadaran individu yang tinggi. Mau tidak mau, memang kita butuh kesadaran individu dari diri kita. Kita harus ikut mendukung pemerintah yang sedang berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19," tandas Sadarestuwati.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar peraturan tersebut kelaknya memperhatikan kebutuhan hidup masyarakat yang bergantung pada penghasilan harian.

"Saya rasa, kalau butuh dibuatkan aturan saklek seperti itu, maka harus ada kebijakan dari Pemerintah. Kebijakan yang berisikan tentang bagaimana mereka yang masyarakat bawah yang terkena imbas bisa melanjutkan kehidupan," pungkas Sadarestuwati. 

Baca Juga: DPR Sosialisasikan Sidang Paripurna ke Masyarakat


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI