Komisi I DPR Terus Mengkaji RUU Perlindungan Data Pribadi

Rinaldi Aban

Abdul Kadir mengatakan kategori permasalahan hukum terhadap pelanggaran data pribadi harus memiliki batasan dan aturan yang jelas.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR  Abdul Kadir Karding mengatakan kategori permasalahan hukum terhadap pelanggaran data pribadi harus memiliki batasan dan aturan yang jelas.

Untuk itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk memberikan sanksi kepada para pihak yang melakukan pencurian dan jual beli data secara ilegal. (DPR)