Kerugian Akibat Covid-19, Kemenperin harus Buat Langkah-langkah Strategis

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Kerugian Akibat Covid-19, Kemenperin harus Buat Langkah-langkah Strategis
Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga. (Dok : DPR).

Saat ini sudah banyak industri-industri di Indonesia yang melakukan pemutusan hubungan kerja.

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Lamhot Sinaga menyampaikan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) harus membuat langkah-langkah strategis guna mengembangkan dan memajukan kembali industri-industri yang merugi akibat mewabahnya Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

“Diperlukan recovery industry, dimana industri yang merugi akibat Virus Corona dapat kembali pulih. Tentu ini yang kita inginkan agar Kemenperin mulai dari sekarang harus memikirkan langkah terbaik pasca berakhirnya virus ini,” ujar Lamhot saat Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran eselon I Kemenperin secara virtual, Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Politisi Fraksi Partai Gokar itu menilai, saat ini sudah banyak industri-industri di Indonesia yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya, karena meruginya keuangan perusahaan secara terus menerus akibat pandemi Covid-19.

“Kemenperin harus memikirkan ini apalagi sudah banyak industri kita yang memutus hubungan kerja dengan karyawannya karena terus merugi. Akibatnya banyak pengangguran, tentunya jika dibiarkan akan berdampak buruk kepada perekonomian negara,” papar politisi dapil Sumatera II itu.

Baca Juga: Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China

Lamhot mengatakan berdasarkan data-data yang dihimpun dari berbagai sumber seperti Kemenaker, terdapat 1.5 juta karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau (PHK).

“Kemenperin harus bisa menahan laju setiap perusahaan yang ingin melakukan PHK harus dipikirkan solusinya,” tandas Lamhot.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI