DPR Menilai, Pelaksanaan PSBB Masih Kurang Maksimal

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR Menilai, Pelaksanaan PSBB Masih Kurang Maksimal
Anggota Komisi II DPR RI dapil Sumbar II Guspardi Gaus. (Dok : DPR).

Pemberlakuan PSBB ini dinilai masih kurang maksimal.

Suara.com - Kebijakan pemerintah untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia saat ini sedang berlangsung, bahkan beberapa daerah memperpanjang pelaksanaannya. Namun realita di lapangan, pelaksanaan pemberlakuan PSBB dinilai masih kurang maksimal.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPR RI dapil Sumbar II, Guspardi Gaus dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Rabu (13/5/2020). 

Ia menyoroti masih banyak terjadi pelanggaran diberbagai daerah di Indonesia, baik berasal dari masyarakat yang melanggar aturan, maupun pemerintah dan aparat yang belum optimal melakoni tugasnya terkait penanganan wabah Covid-19.

Menurutnya, kerumunan dan keramaian orang masih terjadi di beberapa tempat. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa warga masyarakat dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah mengenai protokol kesehatan untuk menekan laju pandemi wabah Corona (Covid-19 ).

Baca Juga: Sekjen DPR Pastikan Reformasi Birokrasi Terus Berjalan di Tengah Pandemi

"Petugas di lapangan dan pejabat terkait harus tegas dan jangan mau berdamai dengan pengusaha dan siapapun yang melanggar aturan PSBB yang telah di tetapkan pemerintah," tandas Guspardi.

Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi hal yang utama ditengah pandemi Covid-19 yang masih belum bisa dipastikan kapan berakhirnya.

"Pemkab dan pemkot di seluruh Indonesia harus melakukan pengetatan dan pengawasan yang lebih intens di daerahnya masing-masing," ujarnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI