Komisi IX Minta Kedatangan TKA ke Indonesia Harus Ditunda

Rinaldi Aban

Komisi IX meminta pemerintah mengkaji ulang kebutuhan atas Tenaga Kerja Asing khusus untuk sektor tertentu,

Suara.com - Menanggapi masih tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia, dan banyaknya tenaga kerja di dalam negeri yang kena PHK, Komisi IX meminta pemerintah mengkaji ulang kebutuhan atas tenaga kerja asing khusus untuk sektor tertentu, dengan lebih memberdayakan tenaga kerja lokal.

Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena minta pemerintah seharusnya memastikan dengan benar dan komprehensif kebutuhan tenaga kerja asing sektor tertentu agar tidak mengorbankan tenaga kerja lokal. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI