Setjen DPR Lakukan Persiapan Menuju Rencana New Normal

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Setjen DPR Lakukan Persiapan Menuju Rencana New Normal
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR RI, Rahmad Budiaji. (Dok : DPR).

Satgas Covid-19 Setjen DPR akan mengikuti arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19.

Suara.com - Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR RI, Rahmad Budiaji mengatakan, saat ini Setjen DPR RI tengah melakukan persiapan menuju kondisi new normal sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Untuk pelaksanaannya di lingkungan Setjen DPR, Aji, begitu Rahmad Budiaji biasa disapa, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Persiapan atau kesiapan tengah kami (Setjen DPR R) lakukan sebagai bentuk antisipasi terkait rencana pemerintah memberlakukan new normal. Namun untuk kepastian kapan pemberlakuan di lingkungan Setjen DPR, saat ini kami masih menunggu kebijakan KemenPAN-RB dan pemerintah DKI Jakarta,” jelas Aji, usai rapat Satgas Covid-19 Setjen DPR RI di Ruang Rapat Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Dengan kata lain, lanjut Aji, Satgas Covid-19 Setjen DPR akan mengikuti arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, dan dengan tetap merujuk pada ketentuan atau aturan dari KemenPAN-RB, serta kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Persiapan yang dilakukan Setjen DPR, diantaranya dengan terus mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat yang baru dan tata cara kerja yang baru.

Baca Juga: Satgas Covid-19 DPR Tinjau Protokol New Normal ke Kantor Kemenkes

“Ini yang saat ini tengah coba kita identifikasi kesesuaian dengan tugas dan fungsi Setjen dalam memberikan dukungan terhadap (Anggota) DPR, seperti mana pekerjaan-pekerjaan yang bisa dilakukan secara WFH (work from home), atau mana yang fleksibel untuk dilakukan WFO (work from office),” papar Aji.

“Selain itu juga dilihat dari sisi jabatannya, apakah pekerjaan itu bisa dilakukan dari rumah atau mandatori pelaksanaannya tetap harus dilakukan di kantor. Tidak hanya itu, Satgas Covid-19 Setjen DPR RI juga akan mempertimbangkan kondisi masing-masing pegawai, apakah memiliki riwayat penyakit tertentu yang lebih berisiko terpapar seperti diabetes militus dan sebagainya,” jelas Aji.

Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh jajaran Satgas Covid-19 Setjen DPR RI, diantaranya Deputi Persidangan DPR RI Damayanti, Plh Deputi Administrasi Nunu Nugraha Kuswara, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Satyanto Priambodo, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Rudi Rochmansyah, dan Kepala Pusat Penelitian Indra Pahlevi.

Selain itu, Kepala Bagian Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dian Handayani, Kepala Bagian Pengamanan Dalam Tamamudin, Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial M. Djazuli, dan Kepala Bagian Televisi dan Radio Parlemen Irfan serta beberapa anggota Satgas Covid Setjen DPR lainnya

Baca Juga: DPR : Zona Merah Corona Ciptakan Zona Merah Ekonomi


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI