DPR Sarankan Kemendikbud Buka Sekolah Secara Bertahap

Fabiola Febrinastri
DPR Sarankan Kemendikbud Buka Sekolah Secara Bertahap
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah. (Dok : DPR)

Pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19 bukan hal yang mudah karena menyangkut nyawa manusia.

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jika benar ingin membuka kembali proses belajar mengajar di sekolah, sebaiknya diuji dan dilakukan secara bertahap, mengingat tingkat resiko penularan Covid-19 di daerah berbeda-beda.

"Menurut saya sih jangan dilakukan serempak, harus bertahap. Misalnya terhadap daerah yang hijau dulu, dipastikan tidak ada yang terkena di situ, sehat-sehat," ungkap Ferdiansyah, melalui rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (30/5/2020).

Politikus Fraksi Partai Golkar ini mengakui bahwa pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19 bukan hal yang mudah karena menyangkut nyawa manusia.

"Memang ribet, kan tiap daerah berbeda-beda. Yang zona merah entar dulu," sambungnya.

Baca Juga: Sekolah akan Dibuka saat Pandemi, DPR : Jadikan Siswa Kelinci Percobaan

Selain itu, ia juga menyarankan agar Kemendikbud selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebelum memutuskan membuka sekolah di tengah pandemi.

"Karena masing-masing jenjang, jenis, pendidikan karakternya berbeda, atau budayanya berbeda," ungkap legislator dapil Jawa Barat XI ini.

Setelah nantinya sekolah sudah dibuka, menurut dia, masih ada beberapa yang perlu diperhatikan. Contohnya, proses belajar mengajar di ruang kelas dilaksanakan secara bergiliran.

"Misalnya maksimum 20 orang dalam kelas dan harus jaga jarak. Terus sekolah di situ sudah berbudaya kebersihan belum, bagaimana penyediaan sabunnya, tempat cuci tangan, harus prepare juga soal itunya," pungkas Ferdiansyah.

Baca Juga: Petugas Medis Seret Keluarga PDP Corona yang Meninggal, Begini Reaksi DPR


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI