Pemerintah Perlu Pastikan Protokol New Normal telah Dikaji Komprehensif

Fabiola Febrinastri
Pemerintah Perlu Pastikan Protokol New Normal telah Dikaji Komprehensif
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. (Dok : DPR)

Keberhasilan dalam melawan pandemi Covid-19 sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat.

Suara.com - Pemerintah tengah merencanakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan ketentuan new normal atau normal baru. Langkah persiapan ini dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan kondisi baru pasca Covid-19 selama vaksin belum ditemukan.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pemerintah, agar ketentuan pelaksanaan normal baru telah dikaji secara komprehensif berdasarkan data riil di lapangan dan analisis ilmiah.

Selain itu, sinergi ketentuan tersebut dengan upaya pemulihan ekonomi di setiap sektor usaha pun tak boleh luput dari pertimbangan.

“Kebijakan normal baru ini memang patutnya memastikan upaya pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 dan kebijakan penanggulangan penyebaran virus, berjalan berdampingan dan saling mendukung satu sama lain. Jangan malah memberi dampak yang lebih buruk bagi sektor kesehatan dan ekonomi. Apalagi, urgensi protokol kesehatan yang ketat memang sangat perlu diperhatikan, mengingat fakta bahwa risiko penularan masih tinggi dan vaksin belum ditemukan,” ujar Puteri dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: DPR : Penerapan New Normal Tetap di Tangan Pemerintah, Bukan Militer

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah, agar terus membuka ruang diskusi dengan berbagai lapisan masyarakat dalam perumusan ketentuan normal baru. Hal ini penting, karena mempertimbangkan kemungkinan perbedaan kemampuan masyarakat dalam beradaptasi dengan tatanan kehidupan yang baru, utamanya mereka yang hendak mempekerjakan kembali karyawannya dalam kondisi normal baru.

“Pemulihan ekonomi masyarakat tidak akan serta merta kembali seperti sedia kala, melainkan bertahap. Oleh karena itu, panduan normal baru yang disusun pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan dunia usaha. Misalnya protokol kesehatan untuk pelaku usaha dibedakan berdasarkan skala usahanya. Selain itu, pemerintah juga perlu memerhatikan entitas yang belum mampu memenuhi biaya untuk persiapan normal baru tersebut. Untuk itu, perumusan kebijakan normal baru perlu dibahas bersama-sama dan transparan untuk menciptakan kesepahaman dan kesepakatan dalam pelaksanaannya,” papar Puteri.

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Barat VII itu pun menekankan bahwa keberhasilan dalam melawan pandemi Covid-19 sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 masih perlu ditingkatkan lagi.

“Untuk itu, saya rasa edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan dengan lebih masif dan berulang, baik mengenai Covid-19 itu sendiri maupun ketentuan normal baru nantinya. Tentu saja pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan oleh aparat yang berwenang perlu terus dilaksanakan untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Puteri.

Baca Juga: DPR Berbagi Pengalaman Menghadapi Covid-19 dengan Beberapa Negara


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI