DPR : Implementasi Pemulihan Ekonomi Saat New Normal harus Cepat dan Tepat
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat dihadapkan dengan kenormalan baru.
Suara.com - Sejumlah daerah mulai menggeliatkan kembali aktivitas sosial dan ekonominya. Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pemerintah telah mengizinkan 102 kabupaten/kota di yang dinyatakan sebagai zona hijau di 23 provinsi, untuk melanjutkan kegiatan sosial dan ekonomi.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat dihadapkan dengan kenormalan baru, atau new normal.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy mengatakan, new normal sudah tepat, mengingat konsep penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan seiring dan simultan. Dengan dibukanya kembali aktivitas ekonomi dengan mematuhi protokol kesehatan, maka diharapkan laju pertumbuhan ekonomi dapat bertahan dari laju penurunanan yang lebih dalam.
“Meski berjalan bersamaan, sejumlah sektor perlu mendapat prioritas utama. Salah satunya dengan menjaga daya beli masyarakat, mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi terhadap 59,4 persen terhadap PDB melalui program-program bansos, subsidi listrik, dan sebagainya,” kata Andreas, dalam wawancara melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik Anggota DPR, Ajudan Bupati Agam Diperiksa Polisi
Berbeda dengan perekonomian negara lain yang mengandalkan sektor ekspor, perekonomian dalam negeri masih diuntungkan karena mengandalkan sektor domestik.
“Karena itu yang harus disiapkan, pertama adalah daya beli, baru kemudian membantu dunia usaha untuk segera kembali menjalankan aktivitasnya, terutama UMKM, dengan penerapan new normal” paparnya.
Terkait hal itu, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini memaparkan bahwa usaha seperti UMKM punya kemampuan menyerap 89,2 persen tenaga kerja, serta berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB.
“Pemulihan sektor UMKM akan menjadi key success factor pemulihan sektor riil. Skemanya dengan subsidi bunga, penempatan dana, penjaminan untuk modal kerja, insentif pajak, dan sebagainya,” imbuhnya.
Untuk itu, legislator dapil Jawa Timur V itu mendorong agar implementasi harus bisa dieksekusi dengan cepat dan tepat sasaran. Pada bantuan sosial misalnya, penerimanya harus bisa benar-benar yang membutuhkan.
Baca Juga: Krisdayanti Ribut dengan Anak di Medsos, MKD DPR: Jaga Kehormatan Lembaga
Pada sektor UMKM, ia mendorong agar berbagai rencana keringanan dapat segera diimplementasikan. Hingga kini, kedua hal tersebut telah masuk dalam alokasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).