DPR : RAPBN 2021 masih Dipengaruhi Ketidakpastian saat Pandemi

Fabiola Febrinastri
DPR : RAPBN 2021 masih Dipengaruhi Ketidakpastian saat Pandemi
Anggota Komisi Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno. (Dok : DPR)

Pemerintah diimbau untuk tetap konsisten dalam menerapkan kebijakan yang menjaga daya beli masyarakat.

Suara.com - Faktor ketidakpastian masih menjadi faktor kunci dalam menentukan asumsi-asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada RAPBN 2021. Hal ini dianalisa anggota Komisi Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, saat mengikuti Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Kepala BPS di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

“(Asumsi KEM-PPKF 2021 dipengaruhi) Ketidakpastian seperti kapan berakhirnya Covid-19 ini, seberapa jauh efektivitas pemulihan ekonomi nasional, dan bagaimana kondisi perekonomian global. Itu sebabnya, maka asumsi ini pun tergantung argumentasinya, kalau nanti terjadi strike kedua atau second wave seperti terjadi di sejumlah negara, angka tahun depan akan jauh lebih buruk dari perkiraan kita," kata Hendrawan dalam wawancara kepada Parlementaria.

Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, sukses tidaknya perekonomian nasional masih bergantung pada adaptasi tatanan hidup baru.

"Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), sejumlah sektor seperti sektor pertanian, pariwisata, ekspor dan impor masih akan terkontraksi dalam. Jadi memang berat," jelasnya.

Baca Juga: DPR Minta Penyelenggara Pastikan Tahapan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan

Meski sektor keuangan, bahkan telah mencatatkan rebound, baik secara global maupun nasional, tetapi pada sektor riil, masih banyak yang membutuhkan restrukturisasi kredit. Ketidakpastian akan mewarnai perjalanan kita ke depan.

"Bahkan Menkeu sempat bilang dampaknya masih akan terasa sampai 10 tahun ke depan, meskipun Perppu Nomor 2 Tahun 2020 masih mengatur sampai dua tahun saja," imbuhnya.

Rancangan APBN 2021 dinilai Hendrawan sebagai postur yang 'mudah goyah', karena perubahan yang terjadi masih akan berjalan dinamis.

"Pola pemulihan ekonomi kita kan belum terlihat, apakah kurvanya akan kurva V yang terjun cepat, tetapi naiknya juga cepat, atau kurva U atau malah bentuk kurva W karena ada second wave. Ini masih penuh dengan ketidakpastian, tetapi pemerintah masih cukup optimis untuk memitigasi dan menavigasi APBN tahun depan," jelasnya.

Pemerintah diimbau untuk tetap konsisten dalam menerapkan kebijakan yang menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan efektivitas penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional, serta meningkatkan penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan kesejahteraan sosial. Hendrawan mewanti-wanti agar jangan sampai sektor yang terpukul justru tidak mendapat perhatian yang memadai, misalnya sektor pertanian yang terlihat dari turunnya angka Nilai Tukar Petani (NTP).

Baca Juga: Kepala Habib Bahar Digunduli, DPR Minta Kemenkumham Evaluasi Prosedur

"Tantangan perekonomian kita ke depannya masih akan sangat berat, karenanya dibutuhkan sinergitas nasional, gotong royong berskala besar, sharing the burden, agar semua ini bisa diatasi dengan baik. Semua persyaratan untuk menjadi produktif harus dilakukan karena kalau tidak ekonomi kita akan semakin memburuk,” tutup anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI