Komisi XI Dukung Upaya Pemerintah Redesain Sistem Penganggaran
Evaluasi pertama yaitu program belanja pusat dan daerah, saat ini tidak sinkron.
Suara.com - Pemerintah secara resmi mengajukan redesain sistem keuangan negara. Komisi XI DPR RI mendukung upaya pemerintah dalam redesain sistem penganggaran yang bertujuan untuk meningkatkan peran fungsi budgeting dan pengawasan DPR RI, implementasi kebijakan money follow program, memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja, meningkatkan konvergensi program dan kegiatan antar kementerian/lembaga.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja terkait Reformasi Penganggaran RAPBN 2021 yang berjalan secara fisik dan virtual di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Redesain anggaran disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Selanjutnya, redesain sistem penganggaran juga bertujuan untuk menjaga keselarasan rumusan program dan kegiatan antara dokumen perencanaan dan penanggaran.
Baca Juga: Polemik RUU HIP, Menteri Mahfud Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan DPR
Tidak hanya itu, reformasi sistem keuangan tersebut juga bertujuan untuk mendorong kementerian dan lembaga menerapkan value for money dalam proses perencanaan penanggaran serta pelaksanaannya, serta sinkronisasi rumusan program belanja kementerian dan lembaga dengan belanja daerah.
Sebelumnya, Menkeu memaparkan empat hasil evaluasi yang menjadi latar belakang dilakukannya redesain sistem penganggaran. Evaluasi pertama, program belanja pusat dan daerah saat ini tidak sinkron, sehingga capaian kinerjanya tidak optimal.
Kedua, program yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran berbeda, sehingga sulit dikonsolidasikan.
“Evaluasi ketiga, rumusan nomenklatur program dan outcomedari sebuah program tidak terlihat secara langsung atau bersifat normatif, sehingga sulut untuk menghubungkan outcomedengan pengangarannya. Evaluasi keempat adalah informasi kinerja pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan penganggaran yang masih sulit untuk dipahami oleh publik," papar Menkeu.
Senada dengan hal itu, Suharso juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pemerintah sudah melaukan reformasi anggaran, salah satunya dengan memangkas 344 pos anggaran kementerian/lembaga, dari total 428 program yang terdapat dalam APBN 2020.
Baca Juga: Banggar DPR Setujui Pagu Indikatif 4 Kementerian Koordinator
"Untuk program yang sudah dipotong, dari 428 program sekarang tinggal 84 program. Pemangkasan program tersebut hasil kami dengan Kementerian Keuangan. Tidak hanya itu, penghapusan eselon tiga dan empat di kementerian dan lembaga juga telah sesuai visi dan misi program pemerintah. Kebijakan tersebut guna mencapai sasaran dan tujuan yang didukung sesuai dengan alokasi anggaran," pungkasnya.