DPR : Haji Diselenggarakan Terbatas, Keselamatan Jamaah Lebih Penting

Fabiola Febrinastri
DPR : Haji Diselenggarakan Terbatas, Keselamatan Jamaah Lebih Penting
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. (Dok : DPR)

Keputusan pemerintah Arab Saudi itu sejalan dengan langkah pemerintah Indonesia.

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji 2020 dengan jemaah terbatas dan hanya diperuntukkan bagi calon jamaah haji yang sudah berada di negara tersebut. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad mengaku menghormati keputusan itu.

Menurutnya, keselamatan jemaah sangat penting di tengah pandemi Covid-19.

“Kita hormati keputusan Arab Saudi itu, karena dalam situasi di tengah pandemi Covid-19 ini. Memang keselamatan para jemaah itu yang paling penting,” kata Dasco, saat ditemui awak media di selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Dasco menilai, keputusan pemerintah Arab Saudi itu sejalan dengan langkah pemerintah Indonesia yang memilih tidak mengirimkan jamaah haji pada tahun ini.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Harap Pemerintah Tak Hiraukan Kritik Media Asing

“Memang sejalan dengan langkah pemerintah Indonesia yang tidak mengirimkan jamaah haji. Memang ada gejala-gejala awal bahwa pemerintah Arab Saudi tidak menerima jamaah dari banyak negara, termasuk Indonesia,” ujar Dasco, sembari menambahkan, gejala itu terlihat ketika Kementerian Agama tidak bisa berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait penginapan dan katering.

Politisi Partai Gerindra ini memandang langkah pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah calon haji sudah sangat tepat, sehingga masyarakat tak perlu menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

"Apa jadinya kalau kita siap-siap sudah berangkat, sudah disiapkan, tiba-tiba pemerintah Arab Saudi seperti sekarang, tidak memberikan kuota kepada banyak negara,” tutur legislator dapil Banten III itu.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, musim haji 1441 Hijriah diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jamaah yang terbatas. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dalam Saudi Press Agency, Senin (22/6/2020) merilis, setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi, dari negara manapun mereka berasal, diperbolehkan menunaikan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Tak Hanya Tolak RUU HIP, Anak NKRI juga Desak DPR Memberhentikan Presiden


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI