Komisi VII DPR Kembalikan Program bagi Rakyat Kecil di Kementerian ESDM
Hal tersebut tertuang menjadi salah satu dari empat poin kesimpulan rapat kerja.
Suara.com - Setelah sebelumnya mendapat protes dan penolakan secara serempak dari hampir seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI, akhirnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif setuju memunculkan kembali anggaran untuk program-program bagi rakyat kecil.
Hal tersebut tertuang menjadi salah satu dari empat poin kesimpulan rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM beserta jajaran, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Ramson Siagian, di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
"Komisi VII DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM untuk meningkatkan optimalisasi kegiatan infrastruktur Tahun 2020 dari Rp 235 miliar menjadi Rp 350 miliar, untuk penambahan paket yakni konverter kit nelayan, konverter kit petani, PJU TS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya), dan sumur bor air tanah," ujar Ramson membacakan poin pertama dari kesimpukan raker.
Selain itu, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM juga sepakat mengupayakan kembali, agar anggaran untuk program-program dalam poin pertama kesimpulan tersebut di atas, bisa melebihi target Rp 350 miliar.
Baca Juga: Demo di Gedung DPR Bakar Bendera PKI Minta Jokowi Turun dan 4 Berita Lain
Komisi VII maupun Menteri ESDM juga sepakat agar penentuan waktu, alokasi dan tempat untuk pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ESDM di daerah, dikonsultasikan dengan pimpinan dan anggota Komisi VII terkait dengan daerah pemilihan masing-masing.
Selanjutnya, Komisi VII DPR minta Menteri ESDM untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI paling lambat 29 Juni 2020.
Menanggapi hal tersebut, Arifin mengatakan, pihaknya menyepakati persetujuan antara Komisi VII dengan eselon I Kementerian ESDM, untuk melakukan optimalisasi anggaran infrastruktur tersebut, dengan melakukan pergeseran pagu anggaran Rp 350 miliar antar unit eselon I.
"Kami upayakan penyisiran kembali aktivitas-aktivitas yang terkait anggaran yang tersisa tahun 2020 untuk pada saatnya dilakukan refocusing kembali," ujar Arifin.
Baca Juga: Massa Aksi Minta Pengusul RUU HIP Diusut, DPR: Kami Telusuri Lewat Rekaman