Setkab dan BPIP Ajukan Usulan Tambahan Pagu Anggaran Tahun 2021
Ada usulan tambahan anggaran pada dua lembaga, yakni di Sekretariat Kabinet dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kantor Staf Presiden (KSP) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait pembahasan RKA K/L berdasarkan Pagu Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa pagu anggaran dari keempat kementerian maupun Lembaga yang hadir itu ada yang mengalami penurunan, tetap dan kenaikan dari pagu anggaran yang telah disepakati sebelumnya.
“Setelah mendengarkan penjelasan dari empat kementerian maupun lembaga, bahwa untuk anggaran di Kemensetneg dari pagu indikatif yang sudah disepakati mengalami penurunan sebesar Rp 110,6 miliar dari pengajuan pagu anggaran tahun 2021. Kemudian untuk Kantor Staf Presiden tetap sebesar Rp 86,7 miliar. Untuk Sekretariat Kabinet terjadi kenaikan sebesar Rp 39,6 miliar, sedangkan untuk BPIP tetap yaitu Rp 208,8 miliar di pagu anggaran,” papar Doli, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Doli menambahkan, namun ada usulan tambahan anggaran pada dua lembaga, yakni di Sekretariat Kabinet dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Suatu Bangsa Tidak Boleh Lupa Sejarah Apalagi Anggota DPR
“Di Sekretariat Kabinet, walaupun sudah ada kenaikan tetapi masih kurang Rp 48,8 miliar, dan untuk BPIP ada pengajuan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 149 miliar,” ungkap politisi Fraksi Golkar itu.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz (mempertanyakan mengenai program yang dilakukan Kantor Staf Presiden hingga bisa melakukan serapan anggaran yang cukup tinggi dalam kurun waktu hanya dua bulan.
“Untuk KSP, pada rapat Komisi II 22 Juni 2020, dalam paparannya KSP menjelaskan bahwa realisasi anggaran sampai dengan tanggal 18 Juni 2020 baru mencapai 45,01 persen. Namun sampai dengan tanggal 26 Agustus 2020 sudah mencapai 71,76 persen. Dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan bisa meningkat 30 persen. Kami mohon informasi, dari penyerapan yang cukup tinggi dalam dua bulan tersebut, penyerapan program apa yang (telah) dilakukan,” ujar Muraz.
Ia menambahkan, salah satu tugas dari KSP adalah pengelolaan fungsi strategis dan komunikasi politis.
“Di masyarakat, sampai hari ini masih ramai (dibicarakan) bahwa KSP menggunakan influencer, dan nampaknya penyampaian pesan ini seharusnya lebih baik. tetapi kenapa justru yang timbul di masyarakat seolah-olah KSP menggunakan buzzer yang dianggap kurang bagus. Oleh karenanya hal ini perlu ada perbaikan,” tandasnya.
Baca Juga: Warga Benda Kena Proyek Tol Bandara, DPR Minta Pemerintah Segera Ganti Rugi
Di sisi lain, Muraz juga mempertanyakan kepada BPIP, apakah sepanjang tahun 2020 ini ada lembaga atau orang-orang yang menentang Pancasila sebagai ideologi negara, baik itu dari kalangan pendidik, ASN, penyelenggara negara ataupun ormas, mengingat salah satu program prioritas nasional dari pembinaan ideologi Pancasila adalah menyangkut hal-hal tersebut.
“Bagaimana kaitan pembinaan ideologi Pancasila yang dilakukan BPIP dengan empat pilar yang dilakukan oleh MPR. Apakah materinya sama atau ada perbedaan. Atau (memang) ada metode yang lain. Lalu prioritasnya kemana dari pembinaannya ini,” tukasnya.