Anggota DPR Dorong Percepatan Belanja Pengadaan yang Bernilai Tambah
Kepala LKPP juga melaporkan realisasi anggaran tahun 2019 atas program tersebut telah mencapai 95,43 persen.
Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2019 kepada Komisi XI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis lalu (27/8/2020).
Dalam evaluasinya, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mendorong LKPP untuk melakukan percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga menciptakan nilai tambah bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah kondisi ekonomi yang mengalami pelemahan permintaan.
“Dalam rapat lalu bersama LKPP, saya kembali menekankan bahwa belanja pengadaan pemerintah perlu dimanfaatkan sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap sektor UMKM dengan menciptakan permintaan pasar. Hal ini pun sejalan dengan sasaran strategis LKPP untuk mewujudkan pengadaan yang menghasilkan value for money atau nilai tambah,” kata Puteri melalui keterangan tertulis kepada Parlementaria, Jumat (4/9/2020).
Dalam rapat tersebut, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyampaikan bahwa perwujudan tujuan strategis pengadaan yang menghasilkan nilai tambah diukur dengan menggunakan indikator tingkat penggunaan e-procurement terhadap belanja pengadaan.
Baca Juga: Badan Legislasi DPR Bahas Harmonisasi Hukum Adat
Pada 2019, capaian tujuan strategis indikator tersebut senilai 81,46 persen dari target 80 persen yang ditetapkan dalam Sasaran Strategis LKPP Tahun 2015-2019. Kepala LKPP juga melaporkan realisasi anggaran tahun 2019 atas program tersebut telah mencapai 95,43 persen.
Walaupun demikian, Puteri mengingatkan bahwa capaian evaluasi kinerja pengadaan Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun 2019 masih belum optimal.
Realisasi rencana pengadaan K/L dan Pemerintah Daerah masih terbilang rendah, yaitu senilai 78,2 persen atau Rp 885,9 triliun dari Rp 1.133,4 triliun total target belanja pengadaan pemerintah.
“Dengan angka realisasi perencanaan pengadaan yang belum optimal, artinya, perlu dilakukan percepatan rencana belanja pengadaan agar serapan anggaran ini dapat optimal dan dipastikan untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Jangan sampai hal ini terulang dan menjadi tren pengadaan di tahun 2020 dan seterusnya. Oleh karena itu, LKPP harus terus menjalin kerja sama dengan K/L dan Pemda untuk mendorong mereka meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa,” tutur Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.
Baca Juga: DPR Minta Skandal Mark-up Biaya Tes PCR di Rumah Sakit Diusut Tuntas
Lebih lanjut, pada Juni lalu, LKPP telah meluncurkan Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan stimulus ekonomi untuk UMKM. Serta Aplikasi Belanja Langsung (ABeLa) yang merupakan portal belanja langsung yang memudahkan penetrasi bagi UMKM untuk masuk dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Atas hal ini, Puteri mengapresiasi dan mengimbau seluruh pihak yang terlibat, baik K/L, pemda, maupun UMKM itu sendiri, untuk memaksimalkan platform tersebut agar dapat sepenuhnya memanfaatkan potensi belanja pemerintah untuk pelaku UMKM yang bernilai sekitar Rp 318 triliun dari total belanja pengadaan besar Rp 727,7 triliun.
Proses pengadaan barang/jasa pemerintah di masa pandemi ini, ujar Puteri, sudah diberikan berbagai kelonggaran prosedural dan didukung sepenuhnya oleh LKPP untuk mempercepat proses pengadaan sesuai kebutuhan, tetapi tentunya tetap dalam koridor akuntabilitas dan transparansi. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memaksimalkan rencana pengadaannya dari sekarang hingga akhir tahun nanti.
“Tentu saja dengan optimalnya perencanaan, maka penyerapan anggaran dapat lebih maksimal untuk meningkatkan realisasi belanja pemerintah pusat di tahun ini. Kita semua tahu bahwa hal ini sangat diperlukan untuk memulihkan perekonomian dan menciptakan permintaan untuk UMKM,” tutup Puteri.