Azis Syamsuddin Sesalkan Para Calon Kepala Daerah Abai Protokol Kesehatan

Fabiola Febrinastri
Azis Syamsuddin Sesalkan Para Calon Kepala Daerah Abai Protokol Kesehatan
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

Masa pendaftaran Cakada tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin menyesalkan banyaknya pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada), yang saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) diiringi ratusan pendukung dan mengabaikan protokol kesehatan, sehingga menyebabkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Azis mendukung langkah tegas Kementerian Dalam Negeri, yang telah memberikan teguran kepada Cakada.

“Kita apresiasi Kemendagri yang telah menegur Calon Kepala Daerah yang menimbulkan kerumunan massa saat proses pendaftaran dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi tegas terhadap Cakada yang melanggar protokol kesehatan,” kata Azis, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (7/9/2020).

Azis menilai, masa pendaftaran Cakada tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru dari Pilkada. Ia mendorong penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum dapat mengantisipasi pertemuan tatap muka pada saat kampanye yang menimbulkan kerumunan massa yang tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU pada masa kampanye Cakada dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

"Saya harap, penyelenggara Pemilu dapat memberikan sanksi tegas apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memberikan efek jera kepada Cakada yang tidak mampu mengatur kerumunan massa saat kampanye," ujar pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Baca Juga: Gaji Tambahan Berlanjut hingga Tahun 2021, Sri Mulyani Minta Restu DPR

Lebih lanjut Azis mendorong pemerintah dan KPU terus memberikan imbauan kepada seluruh Cakada agar memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan KPU.

“Jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan pemilu dilaksanakan, mengingat keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama," tandas legislator dapil Lampung II itu


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI