DPR Minta Keamanan dan Kesehatan Diprioritaskan saat Pilkada

Fabiola Febrinastri
DPR Minta Keamanan dan Kesehatan Diprioritaskan saat Pilkada
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Dok : DPR)

Paslon dan pendukungnya yang tidak menjalankan protokol kesehatan harus ditindak tegas.

Suara.com - Pada pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pilkada tahun ini, di beberapa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), banyak sekali yang mengabaikan protokol kesehatan. Ini sangat membahayakan keamanan dan kesehatan para kontestan dalam Pilkada. Apalagi, jumlah orang yang terpapar semakin hari semakin tinggi.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam rilisnya, Senin (14/9/2020), menegaskan, KPU, Bawaslu, dan DKPP diharapkan mampu berperan aktif menertibkan paslon dan para pendukungnya.

Para paslon dan pendukungnya yang tidak menjalankan protokol kesehatan harus ditindak tegas. Bahkan bila perlu, didiskualifikasi kepesertaannya dalam Pilkada kali ini.

"Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekadar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas," demikian legislator dapil Sumatera Utara II menekankan. Jika paslon dan para pendukungnya sudah bisa ditertibkan, tahapan Pilkada bisa dilanjutkan.

Baca Juga: DPR Nilai, Anggaran Polri Tahun 2021 Rasional

Titik perhatian utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat. Itu yang harus dipastikan oleh para penyelenggara.

"Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ingin ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan," seru pelaksana harian F-PAN DPR tersebut.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI