Sufmi Dasco Prihatin Pedagang Tak Bisa Berjualan di Masa PSBB

Fabiola Febrinastri
Sufmi Dasco Prihatin Pedagang Tak Bisa Berjualan di Masa PSBB
Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. (Dok : DPR)

Dasco berharap protokol kesehatan Covid-19 tetap harus berjalan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad prihatin dengan kondisi para pedagang yang tidak lagi bisa berjualan di pusat-pusat perbelanjaan, menyusul adanya peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami prihatin terhadap para pedagang yang tidak bisa lagi berjualan di pusat-pusat perbelanjaan. Dampak Pandemi ini memang sangat luar biasa. Hingga kemudian diberlakuan kembali PSBB dan memperketat aturan-aturan protokol kesehatan lainnya di beberapa kota, termasuk DKI Jakarta yang tidak lain untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ujar Dasco, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Politisi Partai Gerindra ini berharap agar pandemi segera berlalu agar roda ekonomi kembali berjalan dengan normal dan pusat-pusat perbelanjaan kembali dibuka untuk umum, sehingga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa bangkit kembali. Meski demikian, Dasco berharap protokol kesehatan Covid-19 tetap harus berjalan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sebagaimana diketahui, beberapa pekan terakhir angka penyebaran Covid-19 meningkat tajam. Sehingga beberapa Kepala daerah memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB.

Baca Juga: Protes Pilkada Lanjut Pilih Golput, DPR Ajak Masyarakat Pakai Hak Pilih

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pergub No. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada 14 September 2020 lalu. Salah satu konsekuensinya mengharuskan beberapa pusat perbelanjaan atau mall tidak bisa beroperasi dengan normal.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI