Teladan Santri atas Jihad Tanah Air Jadi Semangat Membangun Indonesia
Puan mengharapkan, semua elemen masyarakat harus bergotong-royong untuk dapat menghadapi pandemi Covid-19.
Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, Hari Santri Nasional yang diperingati pada setiap tanggal 22 Oktober adalah wujud penghormatan atas jasa para santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan.
Puan berharap peringatan Hari Santri ini dijadikan momentum untuk terus menjaga persatuan dan menguatkan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan masa depan.
"Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta Tanah Air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia," papar Puan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (22/10/2020).
Puan mengungkapkan, Hari Santri Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 didasari pada fatwa resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Resolusi Jihad merupakan fatwa yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari bersama kiai-kiai lainnya untuk merespons pertanyaan Presiden Sukarno mengenai hukum membela Tanah Air.
Baca Juga: Dibahas Komisi X DPR, Naturalisasi Jawato dan Prosper Mendekati Selesai
"Semangat ini harus kita kuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19. Kami di DPR RI berharap para santri mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Puan mengharapkan, semua elemen masyarakat harus bergotong-royong untuk dapat menghadapi pandemi Covid-19. Termasuk di dalamnya adalah para santri yang menjadi elemen penting menjaga nilai-nilai gotong royong menghadapi persoalan tersebut. “Seluruh elemen masyarakat, termasuk para santri, menjadi faktor penting dalam mengendalikan kasus Covid-19,” ungkapnya.
Puan menyampaikan, DPR RI berkomitmen mendukung pesantren melalui fungsi dan tugasnya. Salah satu produk legislasi yang diharapkan dapat mendukung jalannya proses pendidikan di pesantren adalah Undang-Undang tentang Pesantren, untuk itu pemerintah didorong segera menerbitkan aturan turunan undang-undang tersebut.
“Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren, DPR RI berharap pesantren dapat lebih berkembang lewat program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun (rusun) bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, pendidikan vokasi di pesantren, dan lainnya,” pungkas perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu.
Baca Juga: Rocky Gerung Skakmat DPR: Lama-lama UU Ciptaker Dicetak Pakai Kertas Toilet