Resmi Jadi Kapolri, Ini Empat PR Listyo Sigit yang harus Dituntaskan

Polri memiliki hubungan hangat dengan seluruh komponen bangsa.
Suara.com - Sore ini, (Kamis, 21 Januari), DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menyetujui Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri mendatang.
Hal ini dilakukan setelah sebelumnya, pada Rabu (20/1/2021) Komisi III DPR RI dalam fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan, mencapai mufakat jenderal bintang tiga yang masih menjabat Kabareskrim Polri itu sebagai Kapolri.
Atas dipilihnya Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Aboe Bakar Alhabsyi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021) menyampaikan ucapan selamatnya.
Namun, Habib Aboebakar demikian sapaan akrab Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengingatkan bahwa ada empat pekerjaan rumah (PR), yang menunggu Listyo Sigit saat nanti menjadi Kapolri baru.
Baca Juga: DPR Setujui Tiga Nama Dewas Lembaga Pengelola Investasi
"Pertama, melanjutkan reformasi di kepolisian. Hal ini perlu dilakukan untuk lebih meningkatkan performa institusi Polri dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Secara khusus, menurut Habib Aboebakar, reformasi ini perlu untuk menguatkan independensi Polri. Dan ini (reformasi-red) untuk menjawab persoalan yang disampaikan salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyatakan bahwa “Banyak faksi di Polri yang sarat kepentingan dan saling menyandera. Sehingga Pimpinan Polri tidak berani mereformasi Polri menjadi institusi yang dipercaya”.
"Artinya, ada dua hal yang saling terkait, yaitu independensi dan soliditas. Sepanjang institusi bekerja tegak lurus menjalankan tugas secara independent, maka soliditas korps akan bisa terjaga dengan baik. Sebaliknya jika ada yang tengak-tengok, maka masing-masing personel akan bekerja untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga tidak ada lagi soliditas di korps Polri," ujarnya.
PR Kedua, lanjut Habib Aboebakar adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri. Apalagi, kepercayaan publik terhadap Polri menjadi salah satu isu penting yang sepertinya perlu mendapat atensi Kapolri terpilih, mengingat tahun kemarin banyak sekali kejadian yang membuat publik melongo atau terperangah.
Misalkan saja, bagaimana mungkin dokumen surat bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra yang seorang DPO ternyata diterbitkan oleh Pusdokkes Polri. Ada lagi surat jalan yang dikeluarkan oleh Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri untuk Djoko Soegiarto Tjandra.
Baca Juga: Bila Terpilih Aklamasi, Calon Kapolri Segera Disahkan di Paripurna DPR
"Tentunya kejadian-kejadian yang demikian membuat publik merasa pesimis dengan semangat reformasi polri maupun profesionalisme Polri. Dampaknya pasti akan menurunkan public trust, karenanya hal ini perlu diperbaiki oleh Komjen LSP (Listyo Sigit Prabowo)," kata Habib Aboebakar.