Komisi IV Setuju Usulan Penghematan Anggaran KLHK TA 2021
Penghematan juga terjadi di Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung.
Suara.com - Komisi IV DPR RI menyetujui penjelasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI atas usulan penghematan belanja tahun anggaran 2021. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dalam rapat dengar pendapat dengan Eselon 1 KLHK di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (5/2/2021).
“Kami menerima penjelasan Sekjen KLHK atas usulan tersebut. Harapan kami KLHK juga tetap meningkatkan dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Dalam rapat terkait Pendalaman Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI TA 2021 sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 itu dijabarkan perubahan anggaran di masing-masing pos direktorat KLHK.
Misalnya, untuk usulan anggaran belanja Sekretariat Jenderal yang semula Rp 546,5 miliar mengalami penghematan menjadi Rp 528,10 miliar di tahun anggaran 2021. Begitu pula dengan anggaran Inspektorat Jenderal yang semula Rp 80,61 miliar menjadi Rp 71,38 miliar.
Baca Juga: DPR Dukung Peran Himbara Salurkan Kredit Produktif bagi UMKM dan Industri
Penghematan juga terjadi di Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung yang semula Rp 2,17 triliun menjadi Rp 2 triliun. Lalu Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam Ekosistem dari anggaran sebesar Rp 1,92 triliun mengalami penghematan menjadi Rp 1,76 triliun.
Pos anggaran pada Direktorat Jenderal Penyuluhan dan Pengembangan SDM yang semula diusulan Rp 313,24 miliar mengalami penghematan menjadi Rp 296,36 miliar untuk tahun anggaran 2021. Begitu juga dengan Badan Restorasi Gambut yang diusulkan senilai Rp 312,99 miliar menjadi Rp 304,78 miliar untuk tahun 2021.
Terkait persoalan restorasi gambut, Dedi meminta pemerintah lewat KLHK dan Badan Restorasi Gambut untuk melakukan koordinasi dengan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR terkait rencana alokasi kegiatan dan anggarannya.
“Prioritasnya kegiatan yang berbasis peningkatan, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, disamping memprioritaskan untuk menjaga dan memulihkan kualitas lingkungan hidup serta fungsi hutan,” pungkasnya.
Baca Juga: DPR : Peta Jalan Pendidikan harus Mampu Jadi Panduan