Pandemi Covid-19, Setjen DPR Hemat Rp230 Miliar pada APBN 2020

Fabiola Febrinastri
Pandemi Covid-19, Setjen DPR Hemat Rp230 Miliar pada APBN 2020
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen DPR RI, Rudi Rochmansyah. (Dok : DPR)

Setjen DPR RI telah melakukan langkah cepat untuk mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran.

Suara.com - Sekretariat Jenderal DPR RI, melalui Biro Perencanaan dan Keuangan melakukan penyesuaian anggaran kegiatan DPR RI pada APBN tahun 2020, sebesar kurang lebih Rp230 miliar. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen DPR RI, Rudi Rochmansyah merinci, anggaran tersebut awalnya sebesar Rp5,118 triliun kemudian dilakukan penyesuaian menjadi Rp4,897 triliun atau penghematan sebesar Rp230,911 miliar.

Penyesuaian anggaran tersebut dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 per tanggal 15 April 2020 tentang langkah-langkah penyesuaian belanja kementerian/lembaga.

“Kondisi APBN yang terdampak pandemi Covid-19, dan tentu kita tahu bahwa 2020 dengan situasi ini telah mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan revisi penghematan anggaran dengan memangkas pagu anggaran pada K/L termasuk DPR RI dengan jumlah yang cukup signifikan,” jelas Rudi, dalam Rapat Kerja Anggaran dalam rangka ‘Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022’ di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Rudi menambahkan, penyesuaian anggaran sebesar kurang lebih Rp230 miliar tersebut terdiri dari Satuan Kerja (Satker) DPR RI sebesar kurang lebih Rp165 miliar dan Satuan Kerja Setjen DPR RI kurang lebih Rp65 miliar.

Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Momen Gus Dur Buat Seisi Gedung DPR Ngakak Saat Sidang

Atas dasar SE Menteri Keuangan tahun 2020 tentang refocusing kegiatan dan realokasi anggaran kementerian/lembaga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, disampaikan, para pimpinan lembaga agar mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan yang bersifat mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Karena itu, Setjen DPR RI telah melakukan langkah cepat untuk mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran dan upaya tersebut dengan melakukan revisi pada kegiatan yang berpotensi tidak terserap secara optimal.

“Untuk itu telah dilakukan revisi (anggaran) baik pada Satker Dewan dan Satker Setjen untuk penyesuaian kebijakan pemerintah melalui refocusing dalam rangka penanganan Covid-19. Satker Dewan misalnya telah merevisi untuk kegiatan penambahan kundapil, sedangkan Satker Setjen melakukan penyesuaian di antaranya penyemprotan disinfektan, pemeriksaan Rapid dan Swab PCR Test, hingga pengalihan kegiatan yang sifatnya virtual. Ini adalah salah satu upaya untuk bagaimana mengoptimalisasi penyerapan di 2020,” ujarnya.

Meskipun dengan anggaran terbatas, realisasi penyerapan kegiatan DPR RI tahun 2020 mencapai titik paling optimal jika dibandingkan realisasi lima tahun terakhir, yaitu, Satker Dewan mencapai penyerapan sebesar 93,81 persen dan Satker Setjen DPR RI mencapai 97,45 persen.

“Ini sebagai catatan kita semua bahwa tingginya realisasi tahun 2020 di samping kita cepat dalam melakukan penyesuaian memang anggaran 2020 tidak sebesar pagu anggaran 2021, sehingga harapan kita semua penyerapan anggaran tahun 2021 minimal itu sama dengan realisasi pada tahun 2020,” jelasnya.

Baca Juga: Momen Ketika Gus Dur Gemparkan Sidang DPR, Anggota Dewan Tertawa Riuh

Dalam kesempatan rapat ini hadir pula Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Inspektur Utama Setjen DPR RI Setyanta Nugraha, Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul, beserta Pejabat Eselon I, II, dan III di lingkungan Setjen DPR RI.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI