Syarat Legalitas Komnasdik, Kemendikbud Didesak Terbitkan Surat Rekomendasi

Fitri Asta Pramesti
Syarat Legalitas Komnasdik, Kemendikbud Didesak Terbitkan Surat Rekomendasi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Dok. DPR)

Komnasdik diharapkan bisa secara legal terlibat berkontribusi dalam peningkatan mutu, pelaksanaan, serta pengawasan kebijakan pendidikan Indonesia.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) agar segera menerbitkan surat rekomendasi kepada Komisi Pendidikan Nasional atau Komnasdik.

Tujuannya, sebagai syarat untuk Komnasdik memiliki legalitas organisasi berupa Surat Keputusan (SK) sebagai badan hukum organisasi perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM secara sah.

Pemaparan tersebut ditekankan Fikri saat memimpin RDPU Komisi X DPR RI dengan Komnasdik, Selasa (9/3/2021). Adapun, rapat yang digelar secara fisik dan virtual tersebut digelar membahas permohonan diterbitkannya surat rekomendasi untuk nama ‘Komnasdik’ (berdasarkan rekomendasi Mendikbud) untuk selanjutnya diajukan pengesahan kepada Menkumham.

“Komnasdik meminta dukungan kepada Komisi X agar mendesak Kemendikbud menerbitkan surat rekomendasi sebagai syarat untuk memiliki legalitas organisasi berupa SK pengesahan badan hukum organisasi perkumpulan dari Kemenkumham. Maka, Komisi X akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Mendikbud," ujar Fikri.

Baca Juga: Hindari Tumpang Tindih, DPR Soroti Pentingnya Sinkronisasi UU Sisdiknas

Tujuannya, sambung Fikri, agar Komnasdik bisa secara legal terlibat berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dan pelaksanaan serta pengawasan kebijakan pendidikan Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut mendesak pemerintah untuk segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional (DPN).

Mengingat, ungkap Fikri, DPN menjadi salah satu kunci menjadi wadah penting agar konsep link and match yang bertujuan menekan angka pengangguran dengan menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri tersebut dapat berjalan optimal.

“Salah satu cara agar bisa menekan angka pengangguran itu adalah menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri (link and match). Untuk itu, konsep link and match tersebut bisa berjalan secara optimal ketika pemerintah membentuk Dewan Pendidikan Nasional,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah IX itu.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Pastikan Izin Vaksin AstraZeneca Sesuai Prosedur


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI